WahanaNews.co | Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini mengatakan, Kementerian Sosial (Kemensos) mendapatkan persetujuan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mendaftarkan penyandang disabilitas mental menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
"Kemarin waktu di Istana saya ketemu Bu Menkeu, saya sampaikan bahwa sesuai RPJMN bahwa target untuk PBI masih kurang, saya mengusulkan bagaimana kalau sisanya untuk disabilitas terutama yang ODGJ kita dahulukan. Nah, Bu Menkeu setuju," ujar Mensos Risma ditemui di Jakarta, Jumat (30/12/2022).
Baca Juga:
Gus Ipul Dorong Pilar Sosial Kemensos Guna Sukseskan Satu Data Sosial-Ekonomi Nasional
Mensos Risma mengatakan, pihaknya telah memasukkan nama-nama puluhan ribu penyandang disabilitas di seluruh Indonesia ke Kementerian Kesehatan. Kemudian, BPJS-PBI akan menyesuaikan dengan pertanggungan pengobatan.
Selain itu, Mensos Risma mengatakan, data penyandang disabilitas yang membutuhkan akan masuk ke data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Namun, kata dia, layanan untuk mereka tidak hanya berhenti sampai di sana saja, dan akan berkembang ke depannya.
Dari Kementerian Sosial, pihaknya telah mengesahkan siapa penerima BPJS-PBI, dan diajukan ke Kementerian Kesehatan.
Baca Juga:
Tingkatkan Pengetahuan Kader BKB Untuk Turunkan Stunting
Rencananya, pelaksanaan layanan untuk penyandang disabilitas tersebut akan berlaku pada pertengahan Januari 2023.[mga]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.