Ia juga mengapresiasi Erick Thohir yang menempuh jalur penyelesaian sengketa pemberitaan melalui Dewan Pers alih-alih melapor ke kepolisian.
Ia menilai penyelesaian di Dewan Pers merupakan cara yang tepat dan elegan untuk menyelesaikan masalah pemberitaan di media massa sesuai UU Pers.
Baca Juga:
Istana: Insiden Tempo Jangan Dibesarkan Agar Tak Puaskan Peneror
Sementara itu, Redaktur Pelaksana Tempo Stefanus Pramono mengatakan informasi yang disampaikan di program Bocor Alus Politik bukan gosip atau desas-desus.
Sebab, semua informasi yang disampaikan telah diverifikasi dan dibenarkan oleh sejumlah narasumber.
"Setiap informasi yang kami sampaikan memiliki bukti pendukung dan punya dimensi kepentingan publik," ucapnya.
Baca Juga:
Kasus Teror Media Tempo, Kapolri Perintahkan Kabareskrim Lakukan Penyelidikan
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengapresiasi Erick Thohir yang melaporkan keberatannya atas konten media massa kepada Dewan Pers.
Ninik mengatakan pihaknya akan mempelajari pengaduan tersebut dan akan segera mengundang pihak Tempo untuk diminta keterangannya.
Ia memastikan Dewan Pers akan memutuskan setiap sengketa pers secara adil.