Ia juga mengapresiasi Erick Thohir yang menempuh jalur penyelesaian sengketa pemberitaan melalui Dewan Pers alih-alih melapor ke kepolisian.
Ia menilai penyelesaian di Dewan Pers merupakan cara yang tepat dan elegan untuk menyelesaikan masalah pemberitaan di media massa sesuai UU Pers.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Panggil Ulang Roy Suryo dan Dewan Pers soal Ijazah Jokowi
Sementara itu, Redaktur Pelaksana Tempo Stefanus Pramono mengatakan informasi yang disampaikan di program Bocor Alus Politik bukan gosip atau desas-desus.
Sebab, semua informasi yang disampaikan telah diverifikasi dan dibenarkan oleh sejumlah narasumber.
"Setiap informasi yang kami sampaikan memiliki bukti pendukung dan punya dimensi kepentingan publik," ucapnya.
Baca Juga:
Pengurus PWI Pusat Akhirnya Berdamai, PWI Papua Barat Daya Sambut Baik Rencana Rekonsiliasi
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengapresiasi Erick Thohir yang melaporkan keberatannya atas konten media massa kepada Dewan Pers.
Ninik mengatakan pihaknya akan mempelajari pengaduan tersebut dan akan segera mengundang pihak Tempo untuk diminta keterangannya.
Ia memastikan Dewan Pers akan memutuskan setiap sengketa pers secara adil.