"Informasi yang muncul di 'Bocor Alus Politik' sudah terverifikasi oleh narasumber yang ditemui oleh wartawan Tempo," kata Setri dikutip CNNIndonesia, Kamis (13/07/23).
Setri menyampaikan siaran 'Bocor Alus Politik' merupakan inovasi produk jurnalistik dari Kelompok Tempo Media.
Baca Juga:
Istana: Insiden Tempo Jangan Dibesarkan Agar Tak Puaskan Peneror
Tujuannya adalah menyebarluaskan informasi yang telah diverifikasi untuk kepentingan publik.
Selain itu, podcast 'Bocor Alus Politik' juga menjadi medium untuk menyampaikan informasi yang tak bisa dimuat di majalah Tempo yang mengedepankan teks dan memiliki keterbatasan halaman.
"Keterbatasan halaman di Majalah Tempo membuat redaksi sering kali tidak bisa menuangkan semua informasi yang diperoleh wartawan," ujar dia.
Baca Juga:
Kasus Teror Media Tempo, Kapolri Perintahkan Kabareskrim Lakukan Penyelidikan
Menurut Setri, podcast Bocor Alus merupakan perluasan dari isi majalah Tempo.
Sejumlah informasi yang disampaikan di podcast tersebut pun telah dimuat atau akan ditulis di majalah Tempo yang terbit setiap pekan.
Namun, Setri menghargai pengaduan oleh Erick Thohir atas materi podcast Bocor Alus Politik berjudul 'Pengerahan BUMN untuk Kampanye Erick Thohir' yang dilayangkan pada Minggu, 9 Juli 2023.