WahanaNews.co | Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku Ketua Harian
Dewan Energi Nasional (DEN), Arifin Tasrif, mendorong
perumusan kebijakan energi lintas sektoral di daerah dalam bentuk Rencana Umum
Energi Daerah Provinsi (RUED-P) untuk segera dipercepat.
Pemerintah menargetkan seluruh
provinsi di Indonesia telah memiliki RUED di tahun 2022.
Baca Juga:
Arsjad Rasjid dan Anindya Bersatu, Kadin Siap Gelar Munas Usai Pelantikan Presiden
"Menjadi tugas kami di DEN untuk bisa
menyusun suatu rencana strategis ke depan dan menyusun kebijakan-kebijakan yang
harus segera diambil," ujar Arifin, dikutip dari laman Kementerian ESDM, Kamis
(17/6/2021).
Menteri ESDM memaparkan, terdapat 21
provinsi di Indonesia yang telah menetapkan peraturan daerah RUED-P sebagai
acuan pengembangan sumber energi sesuai dengan potensi daerah masing -masing.
"Masih ada 13 daerah yang belum
mempunyai RUED-P. Diharapkan di tahun 2022 seluruh daerah memiliki RUED. Dari
situ kita bisa melihat kebutuhan,resources
yang ada dan rencana implementasinya," ujarnya.
Baca Juga:
Kata Djarot PDIP Soal Jokowi Reshuffle Diakhir Jabatan
Lebih lanjut Arifin merinci, sampai
dengan 11 Juni ini, dari 13 provinsi tersebut 1 provinsi proses penetapan
RUED-P masih sedang registrasi nomor di Kementerian Dalam Negeri, 9 provinsi
proses Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2021
dan pembahasan di DPRD, serta 3 provinsi telah memiliki draf
rancangan Perda RUED-P namun belum memiliki anggaran pembahasan.
Proses percepatan penetapan RUED-P
sendiri merupakan salah satu program prioritas DEN tahun 2021-2025.
Dalam pelaksanaanya, DEN akan
melakukan pengawasan dan pengawasan pendampingan perhitungan bauran energi
nasional dan daerah serta menetapkan dan memastikan daerah potensi krisis dan darurat
energi.
"RUED dinilai akan membuka potensi
pengembangan ekonomi, serta memberikan kepastian ketersediaan energi bagi
investor untuk melakukan investasi di daerah," pungkas Arifin. [dhn]