WAHANANEWS.CO, Raja Ampat - Kunjungan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ke Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, menjadi sorotan publik setelah aktivitas tambang nikel di wilayah itu menuai keresahan.
Masyarakat menyoroti dampak pertambangan terhadap keindahan kawasan wisata Raja Ampat yang telah dikenal dunia.
Baca Juga:
PLN Komitmen Dukung Pemerintah Siapkan Talenta Energi Masa Depan
Di tengah derasnya tudingan kerusakan lingkungan, pemerintah mengambil langkah cepat untuk meninjau langsung lokasi.
Pada Sabtu (7/6/2025), Bahlil meninjau tambang milik PT Gag Nikel dan memeriksa situasi di lapangan. Ia menyatakan kunjungan itu penting untuk mengetahui fakta di balik keresahan warga.
“Saya itu datang ke sini untuk mengecek langsung aja kepada seluruh masyarakat, dan teman-teman kan sudah lihat dan saya juga melihat secara objektif apa sebenarnya yang terjadi dan hasilnya nanti dicek oleh tim saya (inspektur tambang),” kata Bahlil dalam keterangan resminya.
Baca Juga:
Dukung Transisi Energi, PLN Siapkan Green Super Grid Senilai Rp565 Triliun
Dirjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, yang turut mendampingi, menyampaikan bahwa sejauh ini tidak ditemukan pelanggaran berarti di lokasi tambang.
“Kita lihat juga dari atas tadi bahwa sedimentasi di area pesisir juga tidak ada. Jadi overall ini sebetulnya tambang ini gak ada masalah,” ucap Tri.
Tri menyebut tim Inspektur Tambang sudah diterjunkan untuk menginspeksi beberapa Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Raja Ampat.
“Kalau secara overall, reklamasi di sini cukup bagus juga tapi nanti kita tetap reportnya dari Inspektur Tambang nanti seperti apa,” tambahnya.
Di sisi lain, Direktur Pengembangan Usaha PT Aneka Tambang (Antam), I Dewa Wirantaya, menegaskan bahwa anak perusahaan mereka, PT GAG Nikel, berkomitmen menjalankan kaidah pertambangan yang baik (good mining practice).
"Seperti kita saksikan bersama, semua stakeholder bisa melihat di sini kita melakukan ketaatan reklamasi, penahan terhadap air limpahan tambang dan sebagainya," ujarnya.
Dewa berharap keberadaan PT GAG Nikel tak hanya menjadi entitas bisnis, tetapi juga berperan sebagai agen pembangunan yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat Pulau Gag.
Hasil evaluasi di lapangan mengungkapkan adanya lima perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Raja Ampat, yakni PT GAG Nikel, PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond, dan PT Nurham.
Namun hanya PT GAG Nikel yang aktif berproduksi saat ini, dengan status Kontrak Karya (KK) dan izin seluas 13.136 hektare.
Perlu diketahui, PT GAG Nikel termasuk ke dalam 13 perusahaan yang diizinkan melanjutkan Kontrak Karya pertambangan di kawasan hutan, berdasarkan Keputusan Presiden 41/2004.
Namun, pada 5 Juni 2025 lalu, Menteri ESDM sempat menghentikan sementara operasi perusahaan ini demi menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dampaknya terhadap kawasan wisata unggulan Raja Ampat.
Kini, seluruh mata tertuju pada hasil akhir dari evaluasi Inspektur Tambang.
Apakah PT GAG Nikel akan mendapat lampu hijau kembali beroperasi, atau justru diperketat izinnya? Semua menanti keputusan akhir Menteri ESDM.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]