WAHANANEWS.CO, Jakarta - Transformasi digital pemerintahan serta pengelolaan data pembangunan menjadi langkah penting yang harus dilakukan dengan dukungan Digital Public Infrastructure (DPI).
DPI berperan sebagai fondasi utama bagi berbagai layanan pemerintah, yang mencakup identitas digital, sistem pertukaran data, serta pembayaran digital.
Baca Juga:
Light Up The Dream PLN Hadirkan Listrik Gratis bagi Ribuan Keluarga Prasejahtera di Bulan Ramadan
Penerapan sistem tersebut juga harus sejalan dengan prinsip perlindungan data pribadi dan keamanan siber.
Hal tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini saat menerima kunjungan tim Tony Blair Institute (TBI) di Kantor Kementerian PANRB, Senin (9/3/2026).
“Terima kasih kepada tim TBI yang sudah memberikan support kepada Kementerian PANRB yang mendukung implementasi pemerintahan digital. Saya kira kerja sama dengan TBI dapat menghasilkan policy yang memberikan dampak bagi layanan publik yang lebih baik kedepannya,” ujarnya.
Baca Juga:
Kemenko PMK Bahas Isu Strategis Warisan Budaya dan Alam Indonesia 2026
Menteri Rini menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia menyadari pentingnya penerapan DPI untuk mendukung integrasi dan interoperabilitas sistem dalam penyelenggaraan layanan publik.
Melalui pendekatan tersebut, diharapkan layanan pemerintah dapat menjadi lebih berkualitas, inklusif, dan efisien bagi masyarakat.
Integrasi DPI dengan berbagai layanan publik prioritas juga telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.