Selain itu, penerapan keamanan siber dan perlindungan data pribadi harus diterapkan secara terukur di seluruh kementerian dan lembaga.
Ia juga menyoroti perlunya penyederhanaan proses administratif seperti nota kesepahaman (MoU) atau perjanjian kerja sama (PKS).
Baca Juga:
Light Up The Dream PLN Hadirkan Listrik Gratis bagi Ribuan Keluarga Prasejahtera di Bulan Ramadan
Menurutnya, mekanisme tersebut perlu digantikan dengan sistem yang lebih otomatis dan sederhana agar interoperabilitas data menjadi kewajiban dalam sistem pemerintahan digital.
Sementara itu, Country Director TBI Abetnago Tarigan menyampaikan bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk memperdalam pembahasan terkait pengembangan serta pemanfaatan DPI dalam mendukung prioritas pemerintah Indonesia.
Ia menegaskan bahwa TBI mendukung upaya transformasi digital pemerintahan di Indonesia dan melihat peluang besar untuk memperkuat kerja sama strategis dalam pengembangan layanan digital pemerintah yang terintegrasi.
Baca Juga:
Kemenko PMK Bahas Isu Strategis Warisan Budaya dan Alam Indonesia 2026
“Kita berkomitmen untuk mendukung penerapan digital dan Artificial Intelligence (AI) di pemerintah Indonesia. Kita juga sudah mendukung pelatihan ASN berdasarkan AI yang dikoordinasikan oleh Lembaga Adminstrasi Negara (LAN),” ucapnya.
Lebih lanjut ia menambahkan bahwa aparatur sipil negara (ASN) memiliki peran penting dalam proses transformasi digital pemerintahan.
Sebagai pembuat kebijakan sekaligus pelayan masyarakat, ASN diharapkan memiliki kemampuan digital yang memadai serta pola pikir digital guna mendukung keberhasilan transformasi tersebut.