WahanaNews.co, Jakarta - Pemerintah berupaya melaksanakan transformasi layanan digital pemerintah untuk meningkatkan keterpaduan pelayanan publik. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas setelah mengikuti Sidang Kabinet Paripurna (SKP) yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait Peningkatan Kinerja Aparatur Sipil Negara Melalui Keterpaduan Layanan Digital Pemerintah, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (09/01/2024).
“Hari ini baru saja digelar Sidang Kabinet Paripurna, salah satunya adalah membicarakan satu hal yang sangat penting yaitu terkait dengan percepatan transformasi digital dan peningkatan keterpaduan layanan digital pemerintah melalui pembentukan GovTech Indonesia,” kata Azwar Anas dalam keterangan persnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (09/01/2024).
Baca Juga:
Ribuan Warga Hadir, Saat Jokowi Blusukan di Banyumas Dampingi Luthfi
Menteri PANRB menyampaikan bahwa dalam SKP tersebut, Presiden Jokowi telah memberikan arahan untuk jajaran birokrasi memasuki era baru dengan mengimplementasikan government technology (GovTech).
Anas menyebutkan prestasi digital Indonesia dalam indeks digitalisasi Indonesia telah naik sebanyak 30 peringkat, dari peringkat 107 menjadi peringkat 77.
“Kita sudah punya contoh baik, seperti Satu Sehat, platform Merdeka Belajar, kemudian platform [Kartu] Prakerja dan lain-lain tetapi ini belum merata, masing-masing kementerian punya kemampuan yang berbeda-beda,” ucapnya.
Baca Juga:
Pertemuan Hangat Presiden Prabowo dan Presiden ke-7 RI di Kota Surakarta
Untuk mencapai hal tersebut, imbuhnya, Presiden telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 tahun 2023 dalam rangka mempercepat kemajuan digital dan interoperabilitas sistem yang ada di pemerintahan dengan tiga cara. Tiga pilar utama Perpres tersebut adalah memperkuat tata kelola melalui keterlibatan kementerian koordinator dan kementerian lembaga, membangun kemampuan implementasi pemerintah melalui GovTech, serta fokus pada layanan digital prioritas melalui integrasi dan interoperabilitas.
“Selama ini portal layanan kita, baik di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, kalau teman-teman masuk isinya kadang fotonya dirjennya, fotonya ada deputinya, foto kepala dinas, nah ke depan ini diubah sehingga ketika masuk orang langsung dapat ‘oh bagaimana kalau saya ngurus BPJS’, ‘bagaimana kalau saya melahirkan’, ‘bagaimana saya kalau ingin mendapatkan beasiswa’, dan portal ini seperti yang ada di berbagai negara di Indonesia. Sehingga ke depan yang tadinya rumit sekarang menjadi lebih mudah,” tambahnya.
Anas juga mengungkapkan kebijakan tidak adanya aplikasi baru, melainkan menginteroperabilitaskan aplikasi yang sudah ada. Hal ini diarahkan untuk menghindari rumitnya penggunaan 27 ribu aplikasi yang beredar saat ini. Presiden memerintahkan agar semua kabupaten/kota dapat mengintegrasikan ratusan aplikasinya ke dalam satu portal layanan umum dalam waktu 3-4 bulan.