WahanaNews.co, Jakarta - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait membahas soal pemanfaatan tanah sitaan milik Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pertemuan Burhanuddin dan Maruarar ini diketahui berlangsung di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (22/10) siang.
Baca Juga:
Jokowi Dijadwalkan Kampanye di Bali untuk De Gadjah Hari Ini, 22 November
"Beliau (Maruarar) mengambil cerita ada tugas yang harus dilakukan oleh beliau untuk pembangunan sekitar 5 juta rumah. Dan ini memang memerlukan suatu support bersama dan ini tugas-tugas kita bersama," kata Burhanuddin kepada wartawan usai pertemuan, mengutip CNN Indonesia.
"Dan kebetulan di kami, di kejaksaan itu kita punya tanah-tanah sitaan dan kita akan sinergikan bagaimana tanah-tanah ini bisa digunakan untuk kepentingan rakyat," imbuhnya.
Burhanuddin mengatakan rencana pemanfaatan tanah sitaan ini akan segera dilakukan. Dia menerangkan dalam waktu dekat, pihaknya juga akan segera memberikan kejelasan soal berapa luas tanah hasil sitaan yang bisa dimanfaatkan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Baca Juga:
Dua Pekan Menjelang Pilkada Jakarta, Pasangan Calon Berebut Dukungan Jokowi-Anies
Selain soal pemanfaatan tanah sitaan, Burhanuddin menyebut dalam pertemuan itu Maruarar juga meminta pendampingan dari Kejagung dalam membuat sebuah kebijakan.
"Kejaksaan akan memberikan pendampingan dalam pengadaan apapun, terutama khususnya nanti di dalam pembuatan perpu. Kemudian perundang-undangan yang ada semua nanti akan kami support dari kejaksaan," ujarnya.
Sementara itu, Maruarar menyampaikan dirinya mendapat tugas dari Presiden Prabowo Subianto untuk bergerak cepat melakukan pembangunan perumahan rakyat.