WAHANANEWS.CO, Jakarta – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan ruang publik yang menghormati martabat perempuan serta mendukung terwujudnya kesetaraan gender di Indonesia.
Menurutnya, setiap bentuk komunikasi yang dipublikasikan kepada masyarakat, termasuk karya seni seperti lagu, memiliki pengaruh besar dalam membentuk pola pikir dan perilaku sosial sehingga harus disampaikan secara bertanggung jawab.
Baca Juga:
Kemen PPPA Prihatin Kasus Kekerasan Seksual Anak di Asahan
Menteri PPPA menegaskan bahwa setiap karya yang dipublikasikan hendaknya mengedepankan penghormatan terhadap martabat perempuan, tidak memperkuat stereotip gender, serta tidak memuat narasi yang berpotensi melanggengkan diskriminasi berbasis gender.
Dengan demikian, karya seni tidak hanya menjadi sarana hiburan, tetapi juga mampu memberikan edukasi dan mendorong terciptanya masyarakat yang lebih inklusif.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri PPPA sebagai respons atas meningkatnya perhatian publik terhadap berbagai narasi di ruang publik yang berkaitan dengan pengalaman biologis perempuan.
Baca Juga:
Kemen PPPA dan BPIP Perkuat Kolaborasi Dorong Pemberdayaan Perempuan Berbasis Nilai Pancasila
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memandang fenomena tersebut sebagai momentum untuk mengingatkan bahwa seni dan budaya memiliki peran strategis dalam membentuk nilai, norma, serta cara pandang masyarakat terhadap isu kesetaraan dan penghormatan terhadap hak-hak perempuan.
Melalui peran tersebut, karya seni dan budaya diharapkan mampu menjadi media edukasi yang memperkuat kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menghormati martabat perempuan, mendorong terciptanya kesetaraan gender, serta membangun budaya yang saling menghargai tanpa diskriminasi.
"Pengalaman biologis perempuan, seperti menstruasi, kehamilan, maupun keguguran merupakan bagian dari kehidupan yang harus dipahami dengan empati dan penghormatan. Narasi yang menjadikan pengalaman tersebut sebagai bahan candaan atau penggambaran yang merendahkan berpotensi memperkuat stereotip gender yang menghambat terwujudnya kesetaraan perempuan dan laki-laki," ungkap Menteri PPPA.
Arifah Fauzi menjelaskan, dalam perspektif pencegahan kekerasan berbasis gender, perubahan norma sosial menjadi salah satu langkah strategis untuk menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan setara bagi perempuan maupun laki-laki.
Upaya pencegahan tidak cukup hanya dilakukan melalui penegakan hukum setelah terjadi tindak kekerasan, tetapi juga harus dibarengi dengan penguatan budaya saling menghormati, penggunaan bahasa yang inklusif, serta penyampaian pesan-pesan publik yang tidak menormalisasi diskriminasi maupun bias gender.
"Kemen PPPA menghormati kebebasan berekspresi dan berkesenian sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, kebebasan tersebut juga perlu disertai tanggung jawab sosial dengan mempertimbangkan dampak pesan yang disampaikan kepada masyarakat, khususnya terhadap kelompok yang masih menghadapi berbagai bentuk ketidaksetaraan dan diskriminasi," ujar Menteri PPPA.
Ia menambahkan, prinsip tersebut menjadi semakin penting ketika pesan disampaikan oleh pejabat publik.
Selain menjalankan fungsi pemerintahan, pejabat publik juga memiliki tanggung jawab sebagai teladan dalam membangun budaya yang menghormati hak asasi manusia, menjunjung tinggi kesetaraan gender, serta mendukung upaya pelindungan terhadap perempuan dan anak.
Karena itu, setiap bentuk komunikasi publik diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemerintah dalam mewujudkan Indonesia yang inklusif, adil, dan bebas dari segala bentuk diskriminasi.
Pada kesempatan tersebut, Menteri PPPA juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari insan budaya, pelaku industri kreatif, media massa, tokoh masyarakat, hingga para pemimpin di berbagai tingkatan untuk berkolaborasi menciptakan ruang publik yang menghormati martabat setiap individu.
Langkah tersebut dinilai penting guna memperkuat budaya saling menghargai, meningkatkan kesetaraan antara perempuan dan laki-laki, serta mendukung pembangunan bangsa yang berkeadilan.
"Kemen PPPA meyakini karya seni dan budaya memiliki kekuatan besar sebagai media edukasi, refleksi sosial, sekaligus penggerak perubahan menuju masyarakat yang lebih inklusif dan setara," pungkas Menteri PPPA.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]