WahanaNews.co | Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengatakan upaya bersama melindungi anak-anak dari berbagai ancaman di ranah daring sudah sangat mendesak.
Menteri PPPA menyampaikan dalam lanskap digital yang berkembang pesat saat ini, anak-anak adalah populasi yang paling rentan menghadapi risiko tinggi di ranah daring, seperti eksploitasi dan pelecehan.
Baca Juga:
Kementerian PPPA Dukung Pendidikan Kewirausahaan Berwawasan Lingkungan Bagi Perempuan
Untuk mendiskusikan isu tersebut, Pemerintah Indonesia menggelar 2024 ASEAN ICT Forum on Child Online Protection yang dilaksanakan di Bali pada 25 – 26 September 2024 sebagai bentuk komitmen dari Rencana Aksi Regional untuk Perlindungan Anak dari Segala Bentuk Eksploitasi dan Pelecehan Daring di ASEAN yang disahkan pada 2021.
“Kami menyambut baik diselenggarakannya ASEAN ICT Forum di Bali. Tema utama yang diusung yaitu "Membentuk Masa Depan: Memajukan Keamanan dan Hak Digital bagi Anak-anak di Dunia yang Didorong oleh Teknologi". Kita menghadapi kenyataan di sekeliling kita dimana antara 1% (satu persen) hingga 20% (dua puluh persen) anak-anak di enam negara anggota ASEAN telah mengalami beberapa bentuk pelecehan atau eksploitasi daring selama periode 12 (dua belas) bulan. Ini adalah tantangan besar untuk ASEAN dan memerlukan tindakan nasional dan regional,” kata Menteri PPPA dalam sambutannya secara daring.
Menurut dia, ASEAN menghadapi permasalahan yang memprihatinkan dengan maraknya pelecehan seksual anak yang disiarkan secara langsung, dimana kawasan ASEAN menjadi pusat global kasus pelecehan seksual anak.
Baca Juga:
Menteri PPPA Dorong Peran Perempuan dalam Pembangunan Bangsa
“Hasil penelitian Disrupting Harm yang dilakukan UNICEF pada 2022 menunjukkan antara 1% sampai 20% anak-anak yang menggunakan internet di enam negara ASEAN telah mengalami beberapa bentuk eksploitasi seksual online dan pelecehan seksual online selama periode 12 bulan penelitian. Hal yang lebih memprihatinkan adalah maraknya pelecehan seksual anak yang disiarkan langsung dan kawasan ASEAN telah menjadi pusat global kegiatan mengerikan tersebut. Para pelaku menggunakan platform pembayaran online (daring) untuk mendanai dan mengendalikan kejahatan mereka. Mereka menargetkan anak-anak melalui promosi dan penipuan, atau bahkan memaksa mereka untuk memproduksi konten yang dibuat sendiri. Kondisi ini harus segera direspon dengan cepat dan terkoordinasi dengan baik,” ungkapnya.
Pemerintah Indonesia memiliki komitmen besar untuk melindungi anak-anak dalam segala aspek, termasuk lingkungan digital. Rencana Aksi Nasional Kemen PPPA memprioritaskan perlindungan hak-hak anak dengan fokus khusus pada keselamatan mereka di ranah daring.
Menteri PPPA berharap forum ini memperkuat sinergi antar negara ASEAN untuk bersama-sama melindungi anak di era digital yang semakin maju ini.