“Saya yakin forum ini akan memberi hasil konkret yang tidak hanya akan menginformasikan strategi nasional, tetapi juga berkontribusi dalam membentuk kerangka kerja regional dan global untuk melindungi anak-anak di era digital dengan lebih baik,” tambahnya.
Di tingkat nasional, Indonesia harus memperkuat kerangka hukum dan memprioritaskan literasi digital dalam sistem pendidikan. Di tingkat regional, kolaborasi antara negara anggota ASEAN bersama dengan mitra global kita, akan menjadi kunci untuk mengembangkan kebijakan yang kuat, yang melindungi hak dan keselamatan anak-anak di semua lingkungan digital dan menghapuskan segala bentuk kekerasan terhadap anak.
Baca Juga:
Arifah Fauzi Sebut 3 Program Prioritas Kemen PPPA Butuh Sinergi Antar Kementerian dan Lembaga
Perwakilan UNICEF Indonesia, Maniza Zaman menegaskan kembali kerja bersama mempromosikan hak anak dan melindungi anak-anak dari pelecehan dan eksploitasi di ranah daring.
“Dari diskusi yang akan kita lakukan, diharapkan bisa mengidentifikasi apa saja yang bisa dilakukan untuk menjaga anak-anak kita di ranah daring. Kita bisa identifikasi aksi dan komitmen dari sektor teknologi industri agar semua siap dengan pencegahan kekerasan yang bisa dilakukan. Kita identifikasi pendorong risiko, apa saja perilaku para pelaku, dan bagaimana perilaku perempuan dan anak saat di dunia online. Selain itu, suara anak-anak sangat berharga dan seharusnya menjadi masukan bagi setiap kebijakan yang dilakukan,” ucap Maniza.
Pada kesempatan ini, beberapa perwakilan anak mendorong peserta forum untuk menindaklanjuti beberapa pesan yang mereka sampaikan, diantaranya harapan agar platform digital tetap memperhatikan kerentanan anak-anak, menegakkan literasi digital online, dan tetap mementingkan privasi di online.
Baca Juga:
Kemen PPPA Terbitkan Pedoman Mekanisme Koordinasi Perlindungan Anak Korban Jaringan Terorisme
Dalam hal melibatkan anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menginisiasi pembentukan Forum Anak di setiap tingkat pemerintahan, di 34 (tiga puluh empat) provinsi, 458 (empat ratus lima puluh delapan) kabupaten dan kota, lebih dari 1.600 (seribu enam ratus) tingkat kecamatan, dan hingga tingkat desa.
Forum-forum ini menyediakan platform bagi anak-anak untuk menyampaikan keprihatinan mereka, memastikan suara mereka didengar, dan dimasukkan dalam pengembangan kebijakan, serta proses pengambilan keputusan.
Forum Anak juga secara aktif berkontribusi sebagai Pelopor dan Pelapor untuk menangani isu-isu, seperti kekerasan terhadap anak, perkawinan anak, pekerja anak, dan keselamatan digital.