Dinar menegaskan bahwa hingga saat ini, sebagian besar pekerjaan perawatan masih dibebankan kepada perempuan, khususnya dalam pengasuhan anak dan perawatan lansia.
Oleh karena itu, keberadaan layanan perawatan yang terjangkau, profesional, dan berkualitas menjadi kunci untuk membuka peluang yang lebih luas bagi perempuan dalam berpartisipasi di sektor ekonomi formal maupun informal.
Baca Juga:
Menag Tegaskan Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak, Bentuk Satgas Pencegahan Kekerasan
“Ketika layanan perawatan tersedia perempuan mendapatkan pilihan untuk bekerja, berusaha, atau berkegiatan di sektor lain. Dampaknya sangat besar bagi produktivitas nasional,” ujar Dinar.
Ia menambahkan bahwa Peta Okupasi Pekerja Perawatan akan menjadi landasan penting dalam penyusunan standar kompetensi, mekanisme sertifikasi, serta sistem perlindungan bagi pekerja perawatan.
Dengan demikian, profesi di sektor ini dapat memperoleh pengakuan yang layak sekaligus meningkatkan kualitas layanan.
Baca Juga:
Kekerasan Anak dan Perempuan Meningkat, KemenPPPA Soroti Peran Pola Asuh dan Gadget
Rapat koordinasi yang digelar Kemen PPPA bersama International Labour Organization (ILO) tersebut bertujuan untuk mengharmonisasikan pandangan lintas sektor, khususnya terkait pemetaan pekerjaan perawatan, kebutuhan standar kompetensi, serta pengembangan skema sertifikasi yang berkelanjutan.
Melalui proses pemetaan ini, Kemen PPPA berharap perencanaan dan implementasi kebijakan nasional di bidang ekonomi perawatan dapat semakin kuat, inklusif, tepat sasaran, dan mampu memberikan dampak jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat serta pembangunan nasional.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]