WAHANANEWS.CO, Tangerang - Ketegangan memuncak di pesisir Kabupaten Tangerang. Pembangunan pagar misterius sepanjang 30 kilometer di laut memicu perlawanan dari para nelayan yang merasa ruang hidup mereka terancam.
Namun, perjuangan mereka untuk mempertahankan wilayah mencari nafkah tidak berjalan mulus.
Baca Juga:
Aneh dan Misterius! Pemerintah Tidak Tahu Siapa yang Bangun Pagar 30 Km di Laut Tangerang
Salah satu nelayan, yang identitasnya dirahasiakan demi keamanan, mengungkapkan bahwa ancaman mulai menghantui komunitas mereka sejak lima bulan lalu.
Kala itu, nelayan Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, mengerahkan beberapa kapal untuk menghampiri pekerja yang sibuk memasang pagar tersebut.
Dengan keberanian, mereka meminta agar pembangunan dihentikan. Namun, permintaan itu diabaikan begitu saja, dan pekerjaan tetap dilanjutkan.
Baca Juga:
Tak Profesional Tangani Kasus Penembakan Bos Rental, Kapolsek Cinangka Dicopot
Tidak lama berselang, sekelompok orang tak dikenal muncul di kampung nelayan, membawa suasana yang kian mencekam.
"Kami demo malah dianggap provokator. Katanya, nama kami sudah dicatat di koramil dan polsek sebagai provokator," ujar nelayan tersebut, melansir CNN Indonesia, Sabtu (11/1/2025).
Para nelayan telah melaporkan masalah ini kepada kepala desa, tetapi sang kepala desa mengaku tidak mengetahui apa pun terkait pagar tersebut. Ia hanya berjanji akan menangani persoalan itu.
Pembangunan pagar itu terus berlanjut, mempersempit ruang nelayan untuk mencari ikan. Salah satu nelayan, Gani, mengaku pendapatannya merosot tajam.
Sebelumnya, ia bisa menghasilkan Rp150 ribu per hari dari berburu cumi-cumi, namun kini hanya sekitar Rp50 ribu hingga Rp70 ribu per hari karena harus mengeluarkan lebih banyak biaya untuk solar.
"Solar dulu cuma habis seliter sehari, sekarang bisa dua liter. Dapat Rp100 ribu saja susah sekarang," ujar Gani.
Lebih dari 500 nelayan di Desa Ketapang mengalami nasib serupa. Mereka tidak hanya mengeluhkan penurunan pendapatan, tetapi juga merasa terancam karena harus melewati celah sempit pagar untuk mencapai lokasi ikan.
Selain itu, mereka khawatir bambu-bambu pagar yang terhempas ombak dapat membahayakan kapal mereka, terutama saat malam hari.
"Kalau ombak besar, bingung kami. Kalau malam, risikonya makin tinggi. Kalau siang masih kelihatan, tapi malam? Kalau kena badan kapal, bisa bocor, dan itu berbahaya," keluh seorang nelayan.
Pagar misterius itu tampak tersusun rapi, bahkan sebagian besar telah menyerupai jembatan yang dapat dilintasi oleh manusia.
Di beberapa titik, terdapat celah selebar sekitar lima meter yang menjadi satu-satunya akses bagi nelayan untuk berlayar menuju lokasi penangkapan ikan.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebelumnya telah mengambil langkah tegas dengan menyegel pagar sepanjang 30 kilometer tersebut setelah menuai sorotan publik.
KKP memberikan batas waktu 20 hari kepada pemilik pagar untuk segera membongkar struktur itu sepenuhnya.
"Pak Presiden sudah memberi instruksi. Saya juga tadi pagi diperintahkan langsung oleh Pak Menteri untuk menyegel pagar ini. Negara tidak boleh kalah. Kami hadir untuk menyegel pagar ini karena sudah meresahkan masyarakat dan menjadi viral," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, di lokasi pemagaran, Kamis malam (9/1/2025), seperti dilansir Antara.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]