WahanaNews.co | Kepala
Staf Kepresidenan Moeldoko menyebutkan pemerintahan Presiden Joko Widodo tidak
pernah sama sekali mengobral izin alih fungsi hutan menjadi perkebunan sawit
dan tambang.
Baca Juga:
Izin Tambang Jokowi, Ditolak Keras Angkatan Muda Muhammadiyah Trenggalek
"Jadi mungkin perlu kita lihat lebih dalam seberapa
banyak sih, izin-izin yang sudah diberikan dalam kepemimpinan beliau? Menurut
saya bisa dikatakan sangat kecil. Saya nggak tahu persis ya. Saya akan cari
ya," kata Moeldoko menanggapi kritik Walhi terkait bencana banjir di
Kalimantan awal 2021.
"Namun intinya bahwa selama pemerintahan Presiden
Jokowi tidak obral dengan izin-izin. Poinnya di situ. Seberapa atau ada atau
tidak akan kita dalami. Jadi tidak ada obral, nggak."
Moeldoko menekankan pemerintah sudah memitigasi
sebaik-baiknya.
Baca Juga:
Terungkap Wensen School Ternyata Tak Punya Izin Daycare
Presiden telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 87 tahun
2020 tentang Rencana Induk Penanggulangan Bencana tahun 2020-2044 yang sudah
diundangkan pada 11 September 2020 lalu.
Rencana Induk Penanggulangan Bencana terdiri dari lima
tahapan dengan jangka waktu lima tahun.
[qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.