WahanaNews.co | Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko resmi menerima gelar doktor kehormatan (Honoris Causa) bidang Manajemen Strategi Pembangunan Sumber Daya Manusia, program studi Ilmu Manajemen Pascasarjana Universitas Negeri Semarang (Unnes). Proses pemberian gelar tersebut membutuhkan waktu sekitar satu tahun.
Penyerahan gelar tersebut dilakukan di Auditorium Unnes dan dihadiri juga oleh Menkopolhukam Mahfud MD. Dalam orasi ilmiahnya, Moeldoko membawakan orasi bertajuk Membangkitkan Manusia Tangguh: Strategi Pembangunan Manusia Indonesia dalam Menghadapi Tantangan Nasional dan Global Menuju Indonesia Emas 2045.
Baca Juga:
KSP Kawal Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Rico Pasaribu
Dalam orasinya, mantan Panglima TNI itu mengarahkan agar masyarakat Indonesia meninggalkan politik identitas dan polarisasi demi kemajuan bangsa.
"Semuanya pasti menginginkan semuanya berjalan dengan baik. Tidak ada politik identitas, tidak ada lagi polarisasi antara kamu dan kami. Antara kamu dan aku Polarisasi semacam ini sebaiknya ditinggalkan karena kita menghadapi tantangan yang luar yang sangat besar dan kita berkelahi di dalam," kata Moeldoko, Sabtu (22/10/2022).
Rektor Unnes, Fathur Rohman, mengatakan proses pemberian gelar dimulai dari pengusulan dari Pascasarjana Unnes. Kemudian usulan dikoordinasikan dengan tim promotor.
Baca Juga:
Moeldoko Bantah Ada Arahan dari Istana Agar KPK Proses Hasto PDIP
"Ada tim promotor, ada dari UI juga, Pak Eko Prasojo ada juga dari tim dari KSP. Proses berjalan. Promotor berkoordinasi. Bagaimana gagasan dalam orasi, cukup lama prosesnya. Pak Moeldoko juga diundang untuk berikan kuliah umum beberapa kali untuk uji publik," jelas Fathur.
"Butuh setahun ya. Berdasarkan regulasi, kementerian tentang penyerahan gelar doktor honoris causa. Ketat juga," imbuhnya.
Mahfud MD yang hadir dalam acara tersebut mengatakan, Moeldoko pantas menerima gelar tersebut.
"Pak Moeldoko teman saya dan memang materi yang disampaikan relevan dengan kebutuhan kita. Semoga bisa bermanfaat bagi kita menyongsong Indonesia Emas 2045. Pak Moeldoko ini sudah bikin manual untuk pemimpin Indonesia untuk maju bersama tahun 2045," tegas Mahfud.
Sementara itu di luar gedung aula, sejumlah mahasiswa membawa lima poster bernada protes, seperti 'kok obral gelar HC lagi sih', '#Unnes ramah politisi', dan 'Pelanggaran HAM bukan teman kita'.
Aksi mahasiswa itu dilakukan tanpa berkata-kata. Namun, setelah acara penganugerahan doktor HC kepada Moeldoko rampung, Wakil Menteri Kementerian Aksi dan Media Propaganda BEM KM Unnes, Ramdan, membacakan tuntutannya kepada pimpinan kampus, yaitu:
1. Kemendikbudristek RI mengkaji semua penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa yang diberikan UNNES terhadap beberapa tokoh.
2. Kemendikbudristek RI melakukan pencabutan gelar Doktor Honoris Causa yang diberikan UNNES apabila terbukti tidak memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Pimpinan UNNES (Rektor) dan Senat UNNES melakukan klarifikasi publik dan transparansi atas penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa yang diberikan UNNES dengan Kemendikbudristek dan para akademisi guna mempertegas dan memperbaiki marwah kampus.
4. Pimpinan UNNES (Rektor) dan Senat UNNES melakukan pembaruan hukum dalam Peraturan Rektor yang mengatur tentang pemberian gelar kehormatan (Doctor honoris causa) dengan proses yang transparan, ketat dimana dalam peraturan tersebut mengharuskan adanya transparansi penilaian dan membuat wajib uji publik terhadap seluruh civitas akademika sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.[gab]