WAHANANEWS.CO, Jakarta - Bambang Soesatyo (Bamsoet), Ketua MPR RI, mengumumkan rencana MPR untuk mengundang keluarga Presiden Soeharto dan Presiden Gus Dur.
Tujuannya adalah menyelesaikan permasalahan politik masa lalu dan membangun rekonsiliasi nasional.
Baca Juga:
Kepemimpinan Prabowo Berpotensi Kombinasikan Gaya Soekarno, Soeharto dan Jokowi & Slogan "Penak Jamanku To?"
Pertemuan ini dijadwalkan akan berlangsung pada 28-29 September 2024, menjelang berakhirnya masa jabatan MPR periode 2019-2024.
"Setelah kita mengundang keluarga Bung Karno dengan luar biasa kemarin, seluruh rakyat terharu dalam suasana yang sangat hikmat," kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin.
Bamsoet menjelaskan bahwa MPR akan menanggapi permintaan Fraksi Partai Golkar untuk meninjau ulang Pasal 4 TAP MPR Nomor XI/MPR/1998.
Baca Juga:
Wakil Ketua Golkar Dukung Soeharto sebagai Pahlawan Nasional
Pasal ini menyebutkan bahwa upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme harus dilakukan terhadap semua pihak, termasuk Soeharto. Rencananya, TAP tersebut akan dikaji untuk menyatakan bahwa pasal tersebut telah dilaksanakan.
Selain itu, MPR juga akan menyusun draf surat penjelasan administratif terkait tidak berlakunya TAP MPR Nomor II/MPR/2001 tentang pemberhentian Gus Dur dari jabatan presiden, sesuai permintaan Fraksi PKB MPR RI.
"Kami segera menyusun draf surat penjelasan administratif untuk disepakati secara bersama-sama jajaran Pimpinan MPR RI," tutur dia.
Bamsoet menekankan bahwa surat-surat yang diajukan bersifat administratif dan bukan produk hukum.
"Saya bisa menyadari bahwa dua-duanya adalah kebutuhan untuk gelar pahlawan yang selama ini dua tokoh ini terganjal," ujarnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]