"Kami hanya ingin mengatakan, BPS ayo dong berikan data yang tidak membuat masyarakat kemudian bertanya-tanya, ‘beneran? mosok seperti ini?’ Ingat, data BPS itu yang kemudian bisa dipergunakan di setiap lini, setiap entitas, setiap kelompok masyarakat yang memang kemudian jadi kebijakan," tegasnya.
Selain menyoroti metodologi statistik, Komisi X DPR RI juga membuka peluang seluas-luasnya bagi perguruan tinggi dan kalangan akademisi untuk terlibat dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Baca Juga:
DPR Dorong Pendidikan Karakter Jadi Kurikulum Wajib di RUU Sisdiknas
Keterlibatan akademisi dinilai penting untuk memperkuat sinergi antara data statistik resmi pemerintah dengan hasil riset ilmiah dari kampus.
“Tentu kita berharap betul, seluruh perguruan tinggi yang memang di situ ada keilmuannya, itu bisa dilibatkan, sehingga sebaran seluruh wilayah itu akan semakin luas,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Esti juga mengapresiasi keterlibatan aktif Universitas Sebelas Maret atau UNS dalam mendukung validasi data lapangan melalui program Kelurahan Cantik di Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta.
Baca Juga:
Kurniasih Serap Aspirasi Karang Taruna, Soroti Sulitnya Akses Kerja bagi Pemuda
Ia menyebut perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas data statistik hingga tingkat daerah.
"Di sini tadi ada perguruan tinggi dari UNS ya, Universitas Sebelas Maret itu sudah menyampaikan bahwa mereka juga melakukan pendampingan. Dulu namanya Program Magang Mahasiswa Merdeka begitu ya, sekarang ganti, berdampak. Jadi KKN-nya berdampak atau kerja nyatanya berdampak melalui validitas BPS," jelasnya.
Ia berharap keterlibatan perguruan tinggi di berbagai wilayah Indonesia dapat dilakukan secara lebih masif dan berkelanjutan.