WAHANANEWS.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, memberikan sejumlah catatan kritis kepada Badan Pusat Statistik (BPS) terkait pentingnya penguatan metodologi statistik nasional.
Menurutnya, peningkatan kualitas metode pengumpulan dan pengolahan data perlu terus dilakukan agar data statistik yang dihasilkan benar-benar mampu menggambarkan kondisi riil masyarakat di lapangan.
Baca Juga:
DPR Dorong Pendidikan Karakter Jadi Kurikulum Wajib di RUU Sisdiknas
Hal tersebut disampaikan Esti usai mengikuti pertemuan dalam rangka Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (13/5/2026).
Ia menilai, validitas data menjadi aspek yang sangat penting karena berpengaruh besar terhadap pengambilan keputusan di berbagai sektor.
Menurut politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu, data statistik tidak hanya digunakan pemerintah dalam menyusun kebijakan ekonomi, sosial, maupun pembangunan, tetapi juga menjadi rujukan bagi investor, akademisi, hingga berbagai kelompok masyarakat dalam menentukan langkah strategis.
Baca Juga:
Kurniasih Serap Aspirasi Karang Taruna, Soroti Sulitnya Akses Kerja bagi Pemuda
"Di samping kita juga mengingatkan BPS, ketika soal metodologi sudah ditetapkan, menggunakan metodologi yang bisa diakui secara internasional, dan juga bisa diyakini kebenarannya secara akademik metodologinya, maka kita tentu berharap betul, data statistik yang diperoleh ini sungguh-sungguh mencerminkan kondisi faktual saat ini yang benar,” ujarnya kepada Parlementaria usai pertemuan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (13/5/2026).
Esti menyoroti masih adanya keraguan dari sejumlah kalangan akademisi terhadap validitas beberapa data statistik nasional, termasuk data pertumbuhan.
Karena itu, ia meminta BPS mampu menjawab skeptisisme publik dengan menghadirkan data yang akurat, transparan, dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
"Kami hanya ingin mengatakan, BPS ayo dong berikan data yang tidak membuat masyarakat kemudian bertanya-tanya, ‘beneran? mosok seperti ini?’ Ingat, data BPS itu yang kemudian bisa dipergunakan di setiap lini, setiap entitas, setiap kelompok masyarakat yang memang kemudian jadi kebijakan," tegasnya.
Selain menyoroti metodologi statistik, Komisi X DPR RI juga membuka peluang seluas-luasnya bagi perguruan tinggi dan kalangan akademisi untuk terlibat dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Keterlibatan akademisi dinilai penting untuk memperkuat sinergi antara data statistik resmi pemerintah dengan hasil riset ilmiah dari kampus.
“Tentu kita berharap betul, seluruh perguruan tinggi yang memang di situ ada keilmuannya, itu bisa dilibatkan, sehingga sebaran seluruh wilayah itu akan semakin luas,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Esti juga mengapresiasi keterlibatan aktif Universitas Sebelas Maret atau UNS dalam mendukung validasi data lapangan melalui program Kelurahan Cantik di Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta.
Ia menyebut perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas data statistik hingga tingkat daerah.
"Di sini tadi ada perguruan tinggi dari UNS ya, Universitas Sebelas Maret itu sudah menyampaikan bahwa mereka juga melakukan pendampingan. Dulu namanya Program Magang Mahasiswa Merdeka begitu ya, sekarang ganti, berdampak. Jadi KKN-nya berdampak atau kerja nyatanya berdampak melalui validitas BPS," jelasnya.
Ia berharap keterlibatan perguruan tinggi di berbagai wilayah Indonesia dapat dilakukan secara lebih masif dan berkelanjutan.
Dengan dukungan akademisi dan mahasiswa, kapasitas sumber daya manusia (SDM) statistik di daerah diharapkan semakin meningkat sehingga data hingga level terkecil dapat tetap valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk kepentingan pembangunan nasional.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]