WahanaNews.co | Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago mengkritisi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) lantaran dianggap tidak menyejahterakan anggota dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX dengan IDI IDI di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (04/04/2022)
"Dan terkait dengan menyejahterakan anggota, IDI tidak menyejahterakan anggota. Orang seenak-enak udel saja memecat anggotanya," geramnya dalam Rapat Dengar Pendapat yang diselenggarakan DPR ini.
Baca Juga:
TP PKK Kolaka Utara Gelar Sosialisasi Kesehatan Reproduksi dan Cegah Stunting bagi Pelajar
Menurut Irma, IDI tidak sesuai dengan tujuan didirikannya organisasi IDI. Seperti, lanjutnya, sebagai organisasi masyarakat layaknya serikat pekerja, IDI seharusnya mensejahterakan dan mendukung anggotanya, bukan memecat anggotanya.
Terkait dengan kasus Dr. Terawan, menurut Irma, Dr. Terawan memenuhi segala aspek yang tercantum dalam tujuan berdirinya IDI. Seperti mempertinggi derajat kesehatan Indonesia, menjunjung tinggi ilmu kesehatan dan ilmu yang terkait dengan kesehatan.
Ia mengambil contoh kasus terapi DSA atau Metode Cuci Otak yang dikembangkan oleh Dr Terawan menuai banyak respon positif dan menguntungkan banyak masyarakat Indonesia.
Baca Juga:
Dr. Rudi Iskandar Terpilih Sebagai Ketua IDI Tapsel 2023-2026 dalam Muscab Serentak
"Bila tujuan IDI itu adalah mensupport anggota, memberikat perlindungan bagi anggota, ini adalah 2.500 dokter muda yang tidak lulus uji kompetensi, dan bakal menganggur ini. Terus apa yang dilakukan IDI kepada mereka? Bubarin aja IDI-nya, orang cuma organisasi profesi, kok!" cecarnya.
Ia menambahkan bahwa IDI hanya bisa memberikan rekomendasi, tidak bisa memberikan sanksi kepada anggotanya, sama seperti komisi-komisi di DPR. Ia juga menegaskan bahwa IDI tidak bisa sembarangan memecat anggotanya.
Dalam rapat tersebut, Irma mengajukan kepada pimpinan Komisi IX untuk merevisi Undang-Undang Praktek Kedokteran No. 29 Tahun 2004 agar IDI tidak superbody dalam menjalankan tugasnya mengawal dokter dan tenaga medis seluruh Indonesia.
"Agar tidak semena-mena terhadap anggotanya," tambahnya. [rin]