WahanaNews.co | Hingga saat ini Polda Metro Jaya belum menerbitkan izin untuk Reuni 212. Panitia Reuni 212 menyebutkan pihaknya masih berupaya memenuhi persyaratan.
"Yang jelas kita masih berusaha untuk memenuhi persyaratan itu walaupun kita tahu agak berat," ujar Ketua Panitia Reuni 212 Eka Jaya kepada wartawan, Kamis (25/11/2021).
Baca Juga:
Pemprov DKI Pastikan Jakarta International Stadium Diutamakan untuk Kegiatan Olahraga
Salah satu syarat tersebut kata Eka terkait rekomendasi dari Dinas Perhubungan (Dishub). Dia mengatakan Dishub tidak pernah mengeluarkan rekomendasi dan menunggu surat dari Intelkam.
"Syarat yang diajukan seperti rekomendasi dari Dishub. Sementara Dishub sendiri menunggu surat dari Intelkam dan Dishub tidak pernah mengeluarkan rekomendasi. Jadi kayak ayam sama telur," kata Eka.
Dia mengatakan pihaknya telah menyerahkan permohonan rekomendasi ke Satgas COVID-19. Surat ini, katanya, diserahkan ke Satgas COVID-19 DKI di Balai Kota hari ini.
Baca Juga:
Dilema Politik Anies Baswedan, Antara Duo Cuomo dan Reuni 212
"Surat permohonan rekomendasi untuk Satgas COVID sudah ane (saya) serahkan siang tadi ke Gugus Tugas COVID-19 di Balai Kota DKI," ujar Eka.
Dia menyebut pihaknya akan melakukan aksi super damai. Dia berharap Polda Metro Jaya memberikan izin dan acara berjalan dengan baik.
"Kita akan melakukan aksi super damai. Tanpa surat izin hanya pemberitahuan saja dan diisi dengan orasi-orasi," kata Eka.