WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menyampaikan bahwa pernikahan memiliki makna mendalam sebagai sebuah “mitsaqan ghaliza” atau janji suci yang disebutkan dalam Al-Qur’an.
Menurutnya, prosesi akad nikah bukan hanya disaksikan oleh manusia, namun juga makhluk tak kasat mata seperti malaikat dan jin.
Baca Juga:
PPG Angkatan II Bagi Guru Pendidikan Agama Dimulai 1 September 2025
"Perjanjian suci sebagaimana disebut dalam Al-Qur’an, yang hadir dalam akad ini bukan hanya kita. Tetapi juga makhluk spiritual seperti malaikat dan jin, sebagaimana pesta pernikahan Nabi Adam dan Hawa di surga," tutur Menag dalam acara Nikah Massal Gratis yang digelar untuk 100 pasangan dari wilayah Jabodetabek di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (28/6/2025).
Ia juga menjelaskan bahwa dinamika dalam rumah tangga memiliki karakteristik berbeda dibandingkan konflik organisasi atau antarwarga.
Dalam relasi suami-istri, terdapat perlindungan ilahiah karena dilandasi perjanjian suci.
Baca Juga:
Diplomasi Layanan Haji Indonesia Banjir Apresiasi Publik
“Bisa saja pagi bertengkar, tapi malam sudah akur seperti pengantin baru,” ujarnya.
Karena itu, ia mengingatkan agar keluarga maupun pihak luar tidak mudah mencampuri masalah dalam rumah tangga orang lain.
Selain itu, Nasaruddin juga menyoroti pentingnya pencatatan pernikahan.