WahanaNews.co, Jakarta - Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus memilih calon anggota panitia seleksi pimpinan dan Dewan Pengawas KPK (Pansel KPK) yang berkualitas.
Ketika ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (28/5/2024), ia menyebut bahwa hasil pilihan pansel KPK sebelumnya menghasilkan pimpinan yang rata-rata bermasalah.
Baca Juga:
Didominasi Penegak Hukum, MAKI: Pimpinan Baru KPK Tak Mewakili Masyarakat dan Perempuan
Menurutnya, apabila proses pemilihan hanya sekadar menetapkan susunan yang telah direncanakan sebelumnya tanpa memperhatikan kualitas calon pemimpin, maka akan menjadi preseden buruk untuk lembaga antirasuah tersebut.
Karena itu, lanjutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai pemimpin yang memiliki hak dalam memilih anggota pansel KPK selanjutnya, dapat kembali menguatkan lembaga antirasuah tersebut dengan memilih anggota pansel yang berkualitas.
“Di penghujung pemerintahan, Pak Jokowi tentu seharusnya berkepentingan untuk menguatkan kembali KPK dengan memilih pansel yang betul-betul independen, mandiri, profesional, dan memiliki kompetensi serta pengalaman,” kata dia.
Baca Juga:
Setyo Budiyanto Terpilih sebagai Ketua KPK: OTT Tetap Senjata Utama
Diketahui, masa jabatan pimpinan dan Dewas KPK akan berakhir pada bulan Desember 2024. Berdasarkan ketentuan, Presiden akan membentuk panitia seleksi untuk menyaring pimpinan KPK periode berikutnya.
Presiden Jokowi mengatakan bahwa saat ini dirinya tengah mengkaji nama-nama kandidat calon anggota Pansel KPK. Ia menyebut, daftar nama akan selesai pada bulan Juni.
Sementara itu, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan bahwa Presiden dalam menetapkan anggota pansel dengan berpegang pada koridor peraturan perundang-undangan.