PT Kimia Farma mulai memproduksi Favipiravir, obat pasien
Covid-19 yang pertama kali dipakai di China. Meski mulai diproduksi di dalam
negeri, bahan baku obat ini hampir seluruhnya menggunakan bahan baku impor.
"Favipiravir, bahan baku impor, hampir semua
impor," ujar Direktur Utama Kimia Farma Verdi Budidarmo dalam rapat
bersama DPR, Jakarta, Rabu (7/7).
Baca Juga:
Ancam Kesehatan, BPOM Amankan Obat Ilegal Bernilai Rp 8,1 Miliar di Jawa Barat
Kimia Farma sendiri merupakan satu-satunya perusahaan dalam
negeri yang bisa mengembangkan obat Covid-19 ini. Secara bertahap, uji terus
dilakukan untuk menghasilkan produk yang sama dengan China.
"Salah satu produk Kimia Farma related Covid-19 adalah
pengembangan produk baru Favipiravir. Favipiravir merupakan produksi pertama di
Indonesia yang diproduksi sendiri oleh holding BUMN Farmasi," katanya.
Obat ini, kata Verdi, sudah didistribusikan ke berbagai
rumah sakit di Indonesia. Sebab, telah mengantongi izin edar serta izin pakai
dari Badan POM.
Baca Juga:
BPOM Tingkatkan Asistensi untuk Percepat Penyediaan Obat Berkualitas
"Ini sudah didistribusikan ke rumah sakit-rumah sakit.
Kimia Farma sudah memperoleh Emergency Used Authorization (EUA) dari Badan
Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)," katanya. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.