WahanaNews.co, Jakarta – Operasi Tangkap Tangan (OTT) penyelenggara negara di wilayah Maluku Utara dikatakan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron terkait dengan kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
"Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa," ujar Ghufron melalui pesan tertulis, Senin (18/12/2023) melansir CNN Indonesia.
Baca Juga:
Maxime Bouttier, Adzana Ashel, dan Pemain WeTV Original Rekaman Terlarang Lainnya Ramaikan Indonesia Comic Con 2024
Ghufron enggan menginformasikan para pihak yang terjaring operasi senyap tersebut. Ia hanya menjelaskan tim KPK masih melakukan pemeriksaan awal terhadap para pihak dimaksud.
"Sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang kami amankan dan barang buktinya," ucap Ghufron.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut.
Baca Juga:
Korupsi Suap Proyek Jalur Kereta, KPK Tetapkan Pejabat BPK Jadi Tersangka
"Nanti kami akan update progresnya," kata Ghufron.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.