WahanaNews.co | Pabrik cat "Trico Paint Factory" di Jalan Bandengan Utara Raya Terusan RT 6 RW 11 Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, yang berusia 64 tahun, Senin (8/5/23), terbakar.
"Ini dari orang tua saya, kami di sini sudah dari tahun 1959," kata pemilik pabrik, Djoko Jawanto, di lokasi kebakaran, Senin malam.
Baca Juga:
Balita Terkunci di Dalam Mobil Berhasil Dievakuasi Gulkarmat Jakarta Utara
Menurut dia, pabrik milik keluarganya sudah sekitar 64 tahun menjadi sumber penghasilan bagi keluarga Djoko Jawanto dan ratusan karyawan lainnya.
Kebakaran yang melanda bangunan pabrik cat itu belum dapat dipadamkan hingga Senin (8/5/2023) malam, karena sisa-sisa api masih terlihat hingga pukul 20.00 WIB. Kebakaran yang telah menghanguskan hampir semua isi bangunan itu terjadi sejak pukul 14.11 WIB.
Sebelum kebakaran itu terjadi, Djoko mengaku sudah memiliki keinginan untuk memindahkan lokasi pabrik karena bangunan yang sudah tua.
Baca Juga:
Brigjen Sudjarwoko: Tidak Ada Dokumen Penting Terbakar di Kantor ATR/BPN
Pasca-kebakaran, Djoko belum mengetahui apakah pabrik miliknya itu akan dibangun kembali atau tidak.
Tetapi dia masih optimistis bisa beraktivitas kembali, karena hanya sebagian pabrik yang terbakar.
Sebanyak 35 unit pemadam beserta 150 personel Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta memadamkan kebakaran pabrik itu.