WahanaNews.co | Menyikapi beredarnya dugaan salah seorang pegawainya mendapat bullying dan pelecehan seksual, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhirnya angkat suara terkait kabar tersebut.
MS mengaku mengalami penderitaan selama bekerja di KPI. Dia dilecehkan dan dibully teman-teman senior di kantornya.
Baca Juga:
Putusan KPI: Tayangan Ganjar di Azan Televisi Tak Langgar P3SPS
Komisioner KPI Yuliandre Darwis mengatakan, pihaknya meminta polisi untuk menindaklanjuti kasus tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Mendukung aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku," kata Darwis saat dikonfirmasi, Rabu (1/9/2021).
MS mengaku telah membuat laporan dugaan pelecehan seksual ini ke polisi. Namun, dalam sebuah rilis pernyataan yang tersebar tak dijelaskan laporan itu dilayangkan ke mana.
Baca Juga:
Soal Gambar Ganjar Tayang di Azan TV, KPI Putuskan Tidak Langgar P3SPS
Di kesempatan Darwis juga menyatakan akan menindak tegas apabila terduga pelaku terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan bullying terhadap korban.
"Menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan (bullying) terhadap korban, sesuai hukum yang berlaku," kata dia.
Sebelumnya, MS mengaku mengalami pelecehan dan bullying selama 2 tahun, tepatnya di tahun 2012 sampai 2014. Berbagai jenis perilaku pelecehan dan intimidasi ia dapatkan selama bekerja di KPI.