Menurut
Direktur Riset Setara Institute, Halili Hasan, dari 422 kasus KBB yang terjadi, 238
diantaranya dilakukan oleh aktor negara.
"Sementara
184 sisanya dilakukan oleh aktor non-negara," kata Halili.
Baca Juga:
Kasus Vina-Eki Cirebon: Kesimpulan Komnas HAM Simpulkan 3 Pelanggaran Polisi
Halili
menuturkan, pelanggaran KBB di tahun 2020 didominasi dengan pelarangan
kegiatan, gangguan rumah ibadah, dan penuduhan penodaan agama.
"Seluruh
peristiwa pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan di tahun 2020 justru
disebabkan oleh hal-hal di luar pandemi. Kasus pelarangan kegiatan, gangguan
rumah ibadah, dan penuduhan penodaan agama masih menjadi isu dominan,"
ungkapnya. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.