WAHANANEWS.CO - YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo tetap menghadapi proses hukum meski telah menyampaikan permintaan maaf atas konten yang melibatkan anak di bawah umur untuk mempromosikan liquid vape atau rokok elektrik dalam siaran langsung di kanal YouTube miliknya. Pelapor menegaskan laporan yang telah diajukan ke Polda Metro Jaya tidak akan dicabut dan proses hukum harus terus berjalan.
Bigmo mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf melalui akun Instagram pribadinya pada Minggu (2/8/2026), seraya menyebut peristiwa tersebut menjadi pelajaran berharga bagi dirinya.
Baca Juga:
IHSG Bangkit Setelah Enam Bulan Melemah, Data Ekonomi dan The Fed Jadi Penentu Arah
"Saya menyadari bahwa kejadian ini murni merupakan kesalahan saya. Tidak ada yang ingin saya salahkan selain diri saya sendiri. Saya menerima semua masukan dan kritik sebagai bahan evaluasi agar bisa menjadi pribadi yang lebih baik ke depannya," ujar Bigmo.
Ia juga berjanji akan lebih berhati-hati dalam setiap tindakan agar kesalahan serupa tidak kembali terjadi.
"Peristiwa ini menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi saya. Saya berkomitmen untuk lebih berhati-hati dalam setiap tindakan dan terus melakukan introspeksi agar kesalahan yang sama tidak terulang kembali," ungkapnya.
Baca Juga:
Sumatera Barat Diguyur Hujan 126 Mm per Hari di Tengah El Nino Kuat, Ini Penjelasan BMKG
"Sekali lagi, saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada semua pihak yang merasa kecewa, terganggu, atau dirugikan atas apa yang telah terjadi. Terima kasih atas pengertiannya. Semoga saya bisa membuktikan perubahan melalui tindakan, bukan hanya kata-kata," tambahnya.
Namun, pelapor bernama Thulus Pardosi menegaskan permintaan maaf tersebut tidak mengubah langkah hukum yang telah ditempuh karena laporan dibuat atas dasar kepedulian terhadap perlindungan anak.
"Tanggapan kita permintaan maaf tidak ada masalah. Itu sah-sah saja. Dan sebenarnya tidak punya masalah secara personal, kan begitu. Kita-kita (pengacara) maju, saya kebetulan berprofesi sebagai pengacara maju, murni karena kepedulian terhadap anak-anak," jelas Thulus.