IPAL adalah sistem pengolahan air buangan/limbah di dalam kawasan yang bermuara di Danau Hutan Kemayoran, yang diolah untuk memperbaiki kualitas air sehingga tidak membahayakan bagi lingkungan.
Direktur Perencanaan dan Pembangunan PPK Riski Renando menjelaskan pembangunan instalasi itu merupakan salah satu kontribusi PPK Kemayoran sebagai pengelola kawasan seluas 450 hektar di Kemayoran, untuk menjaga kelestarian lingkungan di masa yang akan datang.
Baca Juga:
Proyek IPALD Kemayoran Kena Denda Keterlambatan, Diduga Tumpang Tindih Anggaran Muncul dalam Investigasi
Saat ini, Danau Kemayoran menerima limbah dari seluruh Kawasan Kemayoran melalui buangan utama (maindrain). Selain itu, terdapat banyak endapan lumpur yang menyebabkan volume tampungan air di danau makin berkurang.
Menurut fungsi IPAL cukup vital, karena tanpa adanya sistem pengolahan air, limbah yang dihasilkan oleh hunian, komersial, dan perkantoran yang ada di Kemayoran akan mencemari lingkungan.
Tujuan utama kegiatan ini adalah mendukung sinergi penataan dan pengembangan ruang terbuka publik Kemayoran melalui pengolahan air limbah di sisi maindrain, bertujuan untuk meningkatkan kualitas air danau.
Baca Juga:
Kasus Aborsi Ilegal di Kemayoran, 9 Orang Jadi Tersangka
[Redaktur: Andri Frestana]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.