WahanaNews.co | Pembebasan lahan tol Padang-Pekanbaru Seksi I
Sicincin-Padang diharapkan selesai pada Desember 2021, sehingga proses konstruksi bisa tuntas pada Desember 2022.
"Kita minta ada laporan harian
dalam proses pembahasan lahan ini, supaya kendala bisa cepat diatasi, sehingga penyelesaiannya bisa sesuai target," kata Gubernur
Sumatera Barat, Mahyeldi, di Padang, Sabtu (10/7/2021).
Baca Juga:
Proyek Tol Megah di Sumut, Siantar-Parapat Dijuluki 'Jalan Menuju Surga Danau Toba'
Menurutnya, dengan kerjasama dan
koordinasi dari berbagai pihak, termasuk Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), persoalan pembebasan lahan tol itu bisa dilakukan
dengan lebih cepat.
"Masing-masing pihak memiliki
kewenangan yang berbeda, karena itu tidak bisa menyelesaikan permasalahannya
sendiri. Harus ada koordinasi dengan semua pihak, mulai
dari provinsi, Pemkab Padang Pariaman, BPN, Kepolisian, TNI, hingga Kejaksaan," katanya.
Proses pembebasan lahan dengan cara
bekerja sama itu pernah dilakukan pada proses pembebasan lahan proyek
pembangunan Bypass Padang, dan berjalan dengan baik.
Baca Juga:
Melompat ke Masa Depan, 7 Mega Proyek Infrastruktur Siap Ubah Wajah Pulau Sumatera
Senada dengan itu, Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy,
mengatakan, sejak beberapa minggu terakhir, ia dan
tim yang baru ditunjuk Gubernur telah turun langsung ke lapangan dalam rangka
percepatan pembebasan lahan.
"Kita telah turun bersama dengan
Kapolda dan bertemu dengan masyarakat. Ternyata tidak ada yang menolak
pembangunan, bahkan beberapa pemilik lahan yang dokumennya telah lengkap
meminta agar pencairan dana dipercepat," ujarnya.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol
Toni Harmanto, meminta agar tidak ada informasi yang ditutupi dalam tim.
Ia percaya, kerjasama
dengan kewenangan berbeda dalam satu tim akan mempercepat
proses pembebasan lahan.
Ia minta Badan Pertanahan Nasional
(BPN) untuk tidak larut dalam persoalan internal pemilik lahan.
Jika memang tanahnya telah selesai
diukur dan dokumen yang lengkap, segera dibayarkan atau dititipkan di
pengadilan.
Jika ada persoalan yang berkaitan
dengan hukum, pihak kepolisian akan menyelesaikan
hal tersebut sesuai kewenangannya.
Kepala BPN Sumbar, Syaiful, mengatakan, untuk pengukuran lahan
tol Padang-Pekanbaru Seksi I sebenarnya sudah hampir 100%.
Masalahnya tinggal di kelengkapan
dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk pencairan. [dhn]