“Dakwah pesantren mempromosikan nilai tawassuth, tawazun, i'tidal, dan tasamuh. Ini membangun modal sosial yang diperlukan dalam membangun kerukunan umat,” tegas Wamenag.
Tak hanya itu, dalam aspek pemberdayaan masyarakat, pesantren juga dikenal sebagai pusat penggerak ekonomi lokal.
Baca Juga:
Wamenag Apresiasi Sannipata Nusantara Waisak 2024 untuk Persatuan Umat Buddha
Banyak pesantren yang terlibat dalam kegiatan wirausaha, pelatihan keterampilan, hingga pemberdayaan UMKM di daerah pedesaan.
“Tiga fungsi ini tidak bisa berkembang jika hanya dikelola dalam satuan kerja setingkat eselon II, di bawah Ditjen yang fokus pada fungsi pendidikan Islam. Perlu kehadiran negara untuk bisa lebih mengoptimalkan tiga fungsi pesantren, tidak hanya pendidikan, tapi juga dakwah dan pemberdayaan masyarakat,” tegasnya lagi.
Layani Jutaan Santri di Seluruh Indonesia
Baca Juga:
Pesantren dan Kampus di Indonesia Terbuka untuk Pelajar Palestina
Data Kementerian Agama menunjukkan, lebih dari 42 ribu pesantren saat ini telah terdaftar secara resmi. Jumlahnya diperkirakan bisa mencapai 44 ribu karena masih ada lembaga yang belum terdata.
Dari puluhan ribu pesantren tersebut, tercatat lebih dari 11 juta santri dan sekitar 1 juta kiai atau tenaga pengajar aktif berkontribusi dalam pembinaan keagamaan dan sosial masyarakat.
Selain itu, Direktorat Pesantren juga membina 104.204 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) serta 194.901 Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ) di seluruh Indonesia.