Rusun tersebut terdiri atas satu tower empat lantai dengan 44 unit tipe 36 yang mampu menampung hingga 172 jiwa. Setiap unit dilengkapi ruang tamu, dua kamar tidur, dapur, kamar mandi, dan ruang jemur.
Di lantai dasar tersedia fasilitas publik seperti balai pertemuan, mushala, serta ruang bermain anak.
Baca Juga:
Blak-blakan, Menkeu Purbaya Ungkap Jurus Rahasia Dongkrak Ekonomi Tanpa Andalkan Investor Asing
Sementara di lantai dua hingga empat terdapat ruang bersama dan 12 unit hunian di setiap lantainya. Area rooftop juga dilengkapi aula serbaguna untuk kegiatan pertemuan.
Fasilitas meubelair juga cukup lengkap, meliputi tempat tidur utama, tempat tidur tunggal dan susun, meja makan multifungsi, sofa, serta lemari satu dan dua pintu.
Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum., bersama Kajati D.I. Yogyakarta I Gde Ngurah Sriada, menyampaikan apresiasi atas hasil pembangunan tersebut.
Baca Juga:
Di Depan Warga Bogor Presiden Ungkap RI Tak lagi Impor Beras
Mereka menilai keberadaan rusun ini sangat membantu ASN Kejati dan Kejari yang belum memiliki hunian tetap.
“Kami juga berharap nantinya proses serah terima aset Rusun ini bisa dipercepat. Terimakasih kepada Menteri PKP yang memberikan perhatian dalam penyediaan hunian vertikal lengkap dengan fasilitas yang ada,” harap Hendro.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.