“Kami selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada petani nasional, karena kami ingin melibatkan seluruh stakeholder untuk mencapai swasembada pangan seperti yang dicita-citakan Pemerintah,” tambah Tri Wahyudi.
Pada tahun 2025, Pupuk Indonesia mendapatkan mandat dari pemerintah untuk memproduksi dan menyalurkan pupuk bersubsidi sebesar 9,55 juta ton.
Baca Juga:
Masuk Daftar 500 Perusahaan Terbaik, Pupuk Indonesia Berjaya di Kancah ASEAN
Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 644/KPTS/SR.310/M.11/2024, alokasi pupuk bersubsidi yang ditetapkan sebesar 9,5 juta ton, terdiri dari 4,6 juta ton urea, 4,2 juta ton NPK, 147.798 ton NPK Formula Khusus, serta 500.000 ton pupuk organik.
”Kepada seluruh petani, kami mengimbau untuk segera melakukan penebusan. Seluruh tenaga pemasaran kami di lapangan tetap memberikan pendampingan dan melayani kepada petani sehingga bapak dan ibu petani dapat layanan terbaik meski pada bulan Ramadan,” tutupnya.
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.