WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah terus mempercepat pengembangan Mal Pelayanan Publik (MPP) sekaligus memperkuat implementasi MPP Digital sebagai bagian dari upaya transformasi pelayanan publik di Indonesia.
Langkah ini dilakukan untuk menghadirkan sistem layanan yang lebih terintegrasi, cepat, responsif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.
Baca Juga:
Pemerintah Percepat Relokasi Warga Bantaran Rel, Targetkan 800 Unit Hunian Baru
Transformasi ini tidak hanya berfokus pada penyatuan layanan dalam satu lokasi, tetapi juga pada perubahan mendasar dalam cara birokrasi melayani masyarakat.
Pelayanan publik diharapkan semakin efisien, transparan, dan memberikan pengalaman yang lebih baik bagi pengguna layanan.
“MPP merupakan pendekatan transformasional yang tidak hanya menyatukan layanan, tetapi juga menyederhanakan proses dan menghadirkan pengalaman pelayanan yang lebih responsif,” ujar Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Otok Kuswandaru dalam kegiatan Sharing Knowledge dan Studi Tiru Praktik Baik Penyelenggaraan MPP dan MPP Digital, di MPP Kabupaten Gianyar, Kamis (2/4/2026).
Baca Juga:
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Tetapkan Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tetap
Ia menjelaskan bahwa keberadaan MPP tidak hanya sekadar mengintegrasikan berbagai jenis layanan dalam satu tempat.
Lebih dari itu, MPP mencerminkan perubahan paradigma birokrasi menuju pelayanan publik yang berorientasi pada hasil dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Hingga saat ini, tercatat sebanyak 305 MPP telah beroperasi di berbagai daerah di Indonesia.