WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) terus memperkuat upaya peningkatan kualitas hunian masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan negara.
Pada tahun 2026, pemerintah menargetkan perbaikan sebanyak 15.000 unit rumah tidak layak huni (RTLH) melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebagai bagian dari strategi pemerataan pembangunan nasional.
Baca Juga:
Tahun Pertama Peralihan, Kualitas Pelayanan Haji 2026 Jadi Sorotan Pemerintah
Program BSPS ini akan dilaksanakan secara tersebar di 17 provinsi, mencakup 40 kabupaten/kota yang masuk kategori wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Fokus intervensi diarahkan pada kawasan perbatasan Indonesia dengan tujuh negara serta pulau-pulau kecil terluar yang selama ini menghadapi berbagai keterbatasan akses infrastruktur dan layanan dasar.
Menteri PKP, Maruarar Sirait, menegaskan bahwa program tersebut merupakan bentuk konkret kehadiran negara dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sekaligus memperkuat posisi strategis kawasan perbatasan.
Baca Juga:
ATR/BPN Percepat Penetapan Lahan Sawah Dilindungi di 17 Provinsi, Aher Beri Dukungan
“Kawasan perbatasan adalah beranda terdepan negara. Kita ingin masyarakat di wilayah ini memiliki hunian yang layak, sehat, dan aman. Ini bukan hanya soal rumah, tetapi juga tentang meningkatkan kualitas hidup dan memperkuat ketahanan sosial ekonomi masyarakat,” ujar Maruarar dalam keterangannya terkait Program Peningkatan Kualitas RTLH di Perbatasan di Jakarta pada Kamis (23/4/2026).
Ia juga menekankan pentingnya percepatan implementasi agar manfaat program dapat segera dirasakan oleh masyarakat penerima.
“Program ini direncanakan akan mulai dalam satu sampai dua bulan ke depan. Kita ingin memulai dengan cepat agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat di kawasan perbatasan,” tegasnya.