Dukungan skema bantuan seperti Dana Tunggu Hunian (DTH) akan diupayakan bagi warga yang rumahnya rusak berat atau hilang, sehingga mereka dapat menempati hunian sementara dan tidak berlama-lama berada di pengungsian.
Selain itu, pemerintah daerah juga diminta segera melaksanakan pengkajian kebutuhan pascabencana (Jitupasna) serta menyusun Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).
Baca Juga:
Prabowo: Pemimpin Harus Kuat Dihujat, Kerja Tak Boleh Surut
Dokumen tersebut akan menjadi pedoman pemulihan jangka menengah dan panjang, sekaligus memastikan aspek pengurangan risiko bencana terintegrasi dalam perencanaan pembangunan daerah ke depan.
Bupati Kepulauan Sitaro menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus berupaya memenuhi kebutuhan dasar para pengungsi, membuka kembali akses jalan yang terputus, serta melanjutkan pencarian terhadap warga yang masih dinyatakan hilang.
Ia juga mengakui bahwa kebutuhan logistik seperti kasur, pakaian, dan bahan makanan masih sangat diperlukan seiring bertambahnya jumlah warga yang mengungsi.
Baca Juga:
Bupati Taput Perjuangkan Dukungan Pemerintah Pusat Pembangunan 224 Rumah Korban Terdampak Bencana
Pemerintah pusat dan daerah menegaskan komitmen untuk terus memperkuat koordinasi lintas sektor agar penanganan dan pemulihan pascabencana dapat berjalan cepat, tepat, dan berkelanjutan, sehingga masyarakat terdampak dapat segera bangkit dan kembali menjalani kehidupan secara normal.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.