WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) turun langsung ke lokasi terdampak banjir bandang di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara, pada Kamis (8/1/2026).
Kehadiran pemerintah pusat bertujuan memastikan penanganan darurat berjalan optimal, sekaligus membahas langkah strategis terkait relokasi dan pemulihan masyarakat pascabencana.
Baca Juga:
Prabowo: Pemimpin Harus Kuat Dihujat, Kerja Tak Boleh Surut
Rombongan pemerintah pusat yang dipimpin oleh Plt. Deputi Bidang Pencegahan BNPB, Drs. Pangarso Suryotomo, M.MB, bersama Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Bencana dan Konflik Sosial Kemenko PMK, Dr. Lilik Kurniawan, menyerahkan bantuan logistik darurat kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Plt. Deputi Bidang Pencegahan BNPB, Pangarso Suryotomo secara simbolis menyerahkan bantuan dukungan penanganan darurat bencana banjir bandang Sitaro kepada Bupati Kabupaten Kepulauan Sitaro, Chyntia Ingrid Kalangit di Media Center Kantor Bupati Sitaro pada Kamis (8/1/2026).
Bantuan yang disalurkan mencakup kebutuhan pokok seperti sembako, selimut, matras, tenda keluarga, hingga perlengkapan kebersihan untuk mendukung kebutuhan pengungsi di lokasi terdampak.
Baca Juga:
Bupati Taput Perjuangkan Dukungan Pemerintah Pusat Pembangunan 224 Rumah Korban Terdampak Bencana
Banjir bandang menerjang wilayah Kepulauan Sitaro pada Senin (5/1/2026) dini hari akibat curah hujan dengan intensitas tinggi yang berlangsung cukup lama.
Luapan air sungai membawa material lumpur, bebatuan, dan batang pohon yang menghantam kawasan permukiman warga, menyebabkan kerusakan rumah serta sejumlah fasilitas umum.
Penyerahan bantuan dukungan darurat kepada warga terdampak banjir bandang Sitaro pada Kamis (8/1/2026).
Sebagai langkah percepatan penanganan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi selama 14 hari, terhitung sejak 5 hingga 18 Januari 2026.
Penetapan status ini berdasarkan Keputusan Bupati Kepulauan Sitaro Nomor 1 Tahun 2026 dan dimaksudkan untuk mempercepat proses pencarian dan penyelamatan korban, penanganan darurat, serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak.
Korban Jiwa dan Dampak Kerusakan
Berdasarkan data sementara hingga Kamis (8/1/2026) pukul 16.00 WIB, jumlah korban meninggal dunia tercatat sebanyak 17 orang.
Selain itu, dua orang masih dinyatakan hilang dan hingga kini terus dilakukan upaya pencarian oleh tim gabungan.
Sebanyak 26 orang lainnya mengalami luka-luka dan telah mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan setempat.
Kantor Polres Kabupaten Kepulauan Sitaro dipenuhi oleh lumpur dan bebatuan akibat banjir bandang yang terjadi pada Senin (5//1/2026) lalu.
Bencana ini berdampak pada empat kecamatan, yakni Kecamatan Siau Timur, Siau Barat, Siau Barat Selatan, dan Siau Tengah. Wilayah kelurahan yang terdampak meliputi Kelurahan Bahu, Tarorane, Paniki, dan Paseng.
Sementara itu, enam desa yang mengalami dampak signifikan antara lain Desa Salili, Beong, Laghaeng, Batusenggo, dan Peling Sawang.
Kerusakan material yang ditimbulkan cukup besar. Tercatat 30 unit rumah hilang, 52 unit rumah mengalami rusak berat, 29 unit rumah rusak sedang, serta 89 unit rumah rusak ringan. Selain itu, satu bangunan Kantor Polres Sitaro turut terdampak.
Kantor Polres Kabupaten Kepulauan Sitaro dipenuhi oleh lumpur dan bebatuan akibat banjir bandang yang terjadi pada Senin (5//1/2026) lalu.
Sejumlah bangunan usaha seperti satu kios, satu bengkel, dan satu toko dilaporkan hilang. Infrastruktur publik juga mengalami kerusakan, termasuk lima unit jembatan, salah satunya jembatan penghubung Kampung Bumbiha yang terputus, serta beberapa ruas jalan penghubung antarwilayah.
Untuk sementara waktu, ratusan warga terpaksa mengungsi di sejumlah titik pengungsian, di antaranya Museum di Kecamatan Siau Timur, Gereja Advent, Gereja GMIST Bethel Pesing, serta Gedung Gereja GMIST Jemaat Bethabara Paseng.
Rapat Koordinasi Relokasi dan Pemulihan
Langkah penanganan pascabencana dibahas lebih lanjut dalam Rapat Koordinasi Penanganan Banjir Bandang Kabupaten Kepulauan Sitaro yang digelar di Media Center Kantor Bupati Sitaro pada Kamis (8/1/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Kepulauan Sitaro, Chyntia Ingrid Kalangit, dan dihadiri unsur pemerintah pusat, Forkopimda, TNI, Polri, serta Kejaksaan.
Plt. Deputi Bidang Pencegahan BNPB, Pangarso Suryotomo (duduk kedua dari kanan) bersama Bupati Kabupaten Kepulauan Sitaro, Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Bencana dan Konflik Sosial Kemenko PMK, dan Danrem 131/Stg, mempimpin rapat koordinasi penanganan bencana banjir bandang Sitaro pada Kamis (8/1/2026) di Media Center Kantor Bupati Sitaro.
Dalam rapat tersebut, Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Bencana dan Konflik Sosial Kemenko PMK menekankan pentingnya percepatan transisi dari masa tanggap darurat menuju tahap pemulihan.
Pemerintah daerah diminta melakukan pendataan korban secara menyeluruh dan terperinci, khususnya bagi kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, ibu hamil, dan penyandang disabilitas, agar kebutuhan khusus mereka dapat segera terpenuhi.
Selain pendataan korban, rapat juga menyoroti pentingnya penilaian tingkat kerusakan bangunan secara detail, terutama bangunan yang berada di kawasan rawan bencana.
Bangunan yang dinilai berada di zona berisiko tinggi dan tidak layak huni ke depan direkomendasikan untuk direlokasi.
Oleh karena itu, pemerintah daerah diminta segera menyiapkan lahan relokasi yang aman dan sesuai dengan kajian risiko bencana.
Plt. Deputi Bidang Pencegahan BNPB menyampaikan bahwa BNPB akan terus mendampingi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro dalam seluruh tahapan penanganan bencana, mulai dari tanggap darurat hingga pemulihan.
Plt. Deputi Bidang Pencegahan BNPB, Pangarso Suryotomo (duduk kedua dari kanan) bersama Bupati Kabupaten Kepulauan Sitaro, Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Bencana dan Konflik Sosial Kemenko PMK, dan Danrem 131/Stg, mempimpin rapat koordinasi penanganan bencana banjir bandang Sitaro pada Kamis (8/1/2026) di Media Center Kantor Bupati Sitaro.
Dukungan skema bantuan seperti Dana Tunggu Hunian (DTH) akan diupayakan bagi warga yang rumahnya rusak berat atau hilang, sehingga mereka dapat menempati hunian sementara dan tidak berlama-lama berada di pengungsian.
Selain itu, pemerintah daerah juga diminta segera melaksanakan pengkajian kebutuhan pascabencana (Jitupasna) serta menyusun Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).
Dokumen tersebut akan menjadi pedoman pemulihan jangka menengah dan panjang, sekaligus memastikan aspek pengurangan risiko bencana terintegrasi dalam perencanaan pembangunan daerah ke depan.
Bupati Kepulauan Sitaro menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus berupaya memenuhi kebutuhan dasar para pengungsi, membuka kembali akses jalan yang terputus, serta melanjutkan pencarian terhadap warga yang masih dinyatakan hilang.
Ia juga mengakui bahwa kebutuhan logistik seperti kasur, pakaian, dan bahan makanan masih sangat diperlukan seiring bertambahnya jumlah warga yang mengungsi.
Pemerintah pusat dan daerah menegaskan komitmen untuk terus memperkuat koordinasi lintas sektor agar penanganan dan pemulihan pascabencana dapat berjalan cepat, tepat, dan berkelanjutan, sehingga masyarakat terdampak dapat segera bangkit dan kembali menjalani kehidupan secara normal.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]