“Sangat bisa, sangat bisa (dihapus). Karena data kita sekarang by name, by address. Jadi ketahuan si A si B-nya, siapanya, nomor rekeningnya,” ujar Prasetyo.
Ia menambahkan, penghapusan nama dari daftar bansos bukan hanya ditujukan pada pelaku judi online, tapi juga pada mereka yang kini tergolong mampu namun masih tercatat sebagai penerima bantuan.
Baca Juga:
PPATK Catat 9,7 Juta NIK Terlibat Judi Online, 570 Ribu Terdaftar Penerima Bansos
“Nah, berkenaan dengan yang dipakai untuk judi itu hanya salah satu saja, salah satu yang harus dirapikan. Jadi kalau perintahnya (Presiden) secara spesifik tentu tidak, tetapi secara umum itu bagian dari yang harus dirapikan dan apalagi judi,” tegasnya.
Meski Presiden Prabowo Subianto tidak memberikan instruksi langsung untuk mencoret pemain judi dari daftar penerima bansos, Prasetyo menyebut bahwa semangat pemberantasan judi online, narkotika, penyelundupan, dan korupsi sejalan dengan prioritas yang diusung Presiden.
Sebelumnya diberitakan, dari 571.410 penerima bansos yang terindikasi berjudi online, total deposit mencapai hampir Rp1 triliun.
Baca Juga:
Bansos Macet Akibat Malaadministrasi, DPR Soroti Peran Perbankan dan Petugas Lapangan
Temuan ini menimbulkan kekhawatiran bahwa dana bantuan justru disalahgunakan untuk kegiatan yang merusak ekonomi keluarga dan masyarakat.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.