“Modernisasi layanan UPPKB segera harus dilakukan (dengan penggunaan weigh in motion/WIM) dan perlu ada peningkatan fasilitas kenyamanan bagi UPPKB yang jauh dari pusat kota,” ujarnya dikutip dari Antara.
Pihaknya juga menyatakan bahwa penanganan kendaraan over dimension dan over load (ODOL) masih perlu ditingkatkan, mengingat kecelakaan yang melibatkan angkutan barang masih kerap terjadi.
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo-Gibran Minta Seluruh Elemen Dukung Pemerintah Pasca 87,5 Persen Kepuasan Kinerja 100 Hari Presiden dan Wapres
“Namun, pengusaha angkutan barang dan pemilik barang kerap lepas tangan atau tidak mendapat sanksi hukum. Sopir truk adalah korban sistem angkutan logistik yang masih carut-marut di negeri ini. Presiden baru harus segera turun tangan dengan menerbitkan instruksi presiden tentang penuntasan penanganan angkutan barang,” ujar Djoko.
Ia juga menuturkan bahwa infrastruktur rel dan transportasi air belum maksimal digunakan dalam pengangkutan logistik.
Menurut dia, perlu ada kesetaraan ongkos angkutan jalan raya dan angkutan rel, mengingat pengangkutan logistik dengan kereta api masih dikenakan PPN dan track access charge (TAC), serta menggunakan BBM non subsidi, sehingga tarif moda transportasi kereta api menjadi mahal.
Baca Juga:
Bos MTI Bongkar Sindikat Pencurian Barang Mewah di Bus AKAP
Pihaknya juga menilai bahwa keselamatan transportasi masih menjadi masalah serius, terutama transportasi jalan.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk memperkuat keselamatan transportasi adalah menyelenggarakan kembali Program Rute Anak Selamat Sekolah (RASS) serta memasukkan pengajaran terkait tertib berlalu lintas dalam kurikulum sekolah.
“Sarana transportasi perairan yang membawa pelajar menuju lokasi sekolah di pulau-pulau kecil, danau, dan sungai juga harus dilengkapi dengan baju pelampung,” imbuh Djoko.