Masyarakat berbondong-bondong ingin tinggal di Pulau Jawa, khususnya Jakarta, karena daya tarik ekonominya yang tinggi.
Harapannya, memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur dapat menjadi magnet baru ekonomi, sehingga perputaran uang tidak hanya berpusat di Jakarta atau Pulau Jawa saja.
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo-Gibran Minta Seluruh Lapisan Masyarakat Dukung Rencana Presiden Deklarasi IKN Jadi Ibu Kota Negara Pada 2028
"Bukan sekadar pindahkan gedung dari Jakarta, bukan itu, visi besarnya bukan di situ. Kalau magnetnya tidak hanya Jakarta, ada Nusantara, magnetnya ada dua bisa ke sana, bisa ke sini. Artinya perputaran ekonomi tidak hanya di Jawa," ucap Jokowi.
Selain itu, pemindahan ibu kota negara didasari dari tidak meratanya populasi penduduk Indonesia.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengungkap, 56 persen atau 156 juta penduduk RI berkutat di Pulau Jawa.
Baca Juga:
Wapres Ma'ruf Amin Pastikan IKN Siap Jadi Ibu Kota Kelas Dunia
Oleh karenanya, supaya tidak terjadi ketimpangan ekonomi, infrastruktur, dan populasi, Presiden ingin pembangunan ibu kota baru segera dieksekusi.
"Kita putuskan yang namanya ibu kota negara baru namanya Nusantara dan itu juga sudah secara politik ketatanegaraan sudah disetujui 8 fraksi dari 9 fraksi di DPR," kata dia.
Terkini, Jokowi telah menandatangani Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.