Masyarakat berbondong-bondong ingin tinggal di Pulau Jawa, khususnya Jakarta, karena daya tarik ekonominya yang tinggi.
Harapannya, memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur dapat menjadi magnet baru ekonomi, sehingga perputaran uang tidak hanya berpusat di Jakarta atau Pulau Jawa saja.
Baca Juga:
Pemprov Kaltim Perkenalkan Potensi Daerah kepada Diplomat Negara Sahabat
"Bukan sekadar pindahkan gedung dari Jakarta, bukan itu, visi besarnya bukan di situ. Kalau magnetnya tidak hanya Jakarta, ada Nusantara, magnetnya ada dua bisa ke sana, bisa ke sini. Artinya perputaran ekonomi tidak hanya di Jawa," ucap Jokowi.
Selain itu, pemindahan ibu kota negara didasari dari tidak meratanya populasi penduduk Indonesia.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengungkap, 56 persen atau 156 juta penduduk RI berkutat di Pulau Jawa.
Baca Juga:
Lapangan Upacara Istana Negara di IKN Tampung 1.800 Orang
Oleh karenanya, supaya tidak terjadi ketimpangan ekonomi, infrastruktur, dan populasi, Presiden ingin pembangunan ibu kota baru segera dieksekusi.
"Kita putuskan yang namanya ibu kota negara baru namanya Nusantara dan itu juga sudah secara politik ketatanegaraan sudah disetujui 8 fraksi dari 9 fraksi di DPR," kata dia.
Terkini, Jokowi telah menandatangani Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.