Truk listrik jenis ini dinilai jauh lebih relevan dengan kebutuhan lingkungan hidup saat ini karena bebas emisi, rendah kebisingan, dan hemat energi.
"Kalau Jakarta sudah memulainya, jangan tunggu Jakarta jauh di depan. Pemerintah daerah di seluruh Indonesia harus bergerak cepat mengadopsi kebijakan serupa," kata Tohom yang juga Pengamat Energi dan Lingkungan ini.
Baca Juga:
Biaya Pembangunan Transmisi Listrik Tinggi, ALPERKLINAS Imbau Masyarakat Ikut Jaga dan Awasi Penggunaan Aset Negara Tersebut
Ia menyebutkan bahwa kendaraan operasional milik pemerintah seharusnya menjadi contoh dalam transisi menuju energi bersih.
“Truk-truk berasap hitam berbahan bakar fosil seharusnya menjadi bagian dari masa lalu. Masa depan adalah listrik, dan masa depan itu harus kita buat hari ini,” ujarnya.
Truk compactor listrik yang dioperasikan DKI Jakarta merupakan produk MAB dengan kapasitas enam meter kubik.
Baca Juga:
Pemprov Sumut Buat Regulasi Operasional Ojol, MARTABAT Prabowo-Gibran: Ini Langkah Konkret Dukung Percepatan Kawasan Metropolitan Mebidang
Kendaraan ini dilengkapi sistem plug-in elektrik, sistem pemadatan otomatis, panel kendali digital, serta hydraulic control unit yang menjamin efisiensi dan keamanan pengoperasian. Daya listrik yang dibutuhkan hanya sebesar 1,5 kW dengan sistem 3 phase.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menjelaskan bahwa lima unit truk compactor listrik ini telah diadakan tahun ini dan akan digunakan untuk mengangkut sampah ke RDF Plant Rorotan dan TPST Bantar Gebang.
“Ke depannya, kami akan terus menambah jumlahnya sebagai bagian dari peremajaan armada,” kata Asep.