Truk listrik jenis ini dinilai jauh lebih relevan dengan kebutuhan lingkungan hidup saat ini karena bebas emisi, rendah kebisingan, dan hemat energi.
"Kalau Jakarta sudah memulainya, jangan tunggu Jakarta jauh di depan. Pemerintah daerah di seluruh Indonesia harus bergerak cepat mengadopsi kebijakan serupa," kata Tohom yang juga Pengamat Energi dan Lingkungan ini.
Baca Juga:
Kurangi Emisi Karbon, ALPERKLINAS Apresiasi Kerjasama PLN dan Pemprov Banten Sosialisasi Pemakaian Kompor Induksi pada Konsumen
Ia menyebutkan bahwa kendaraan operasional milik pemerintah seharusnya menjadi contoh dalam transisi menuju energi bersih.
“Truk-truk berasap hitam berbahan bakar fosil seharusnya menjadi bagian dari masa lalu. Masa depan adalah listrik, dan masa depan itu harus kita buat hari ini,” ujarnya.
Truk compactor listrik yang dioperasikan DKI Jakarta merupakan produk MAB dengan kapasitas enam meter kubik.
Baca Juga:
Tangani 700 Ton Sampah Per Hari, MARTABAT Prabowo-Gibran Apresiasi Pemkab Banyumas atas Rencana Bangun 12 TPST pada 2026
Kendaraan ini dilengkapi sistem plug-in elektrik, sistem pemadatan otomatis, panel kendali digital, serta hydraulic control unit yang menjamin efisiensi dan keamanan pengoperasian. Daya listrik yang dibutuhkan hanya sebesar 1,5 kW dengan sistem 3 phase.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menjelaskan bahwa lima unit truk compactor listrik ini telah diadakan tahun ini dan akan digunakan untuk mengangkut sampah ke RDF Plant Rorotan dan TPST Bantar Gebang.
“Ke depannya, kami akan terus menambah jumlahnya sebagai bagian dari peremajaan armada,” kata Asep.