WAHANANEWS.CO, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri acara peringatan Hari Lahir ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), pada Rabu, 23 Juli 2025.
Dalam pidatonya, Prabowo menekankan pentingnya Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai fondasi utama dalam membangun bangsa yang adil dan sejahtera.
Baca Juga:
Partai PSI Dukung Prabowo 2 Periode
“Pasal 33 kalau kita simak, sebetulnya sederhana tapi menggariskan apa yang akan mengamankan dan menyelamatkan negara,” ujar Presiden.
Ia menjelaskan bahwa tujuan bernegara tidak sekadar menjalankan proses demokrasi formal, tetapi bagaimana negara hadir untuk menjamin kesejahteraan masyarakat.
Presiden menegaskan bahwa nilai-nilai dalam pembukaan UUD 1945 seharusnya menjadi arah pembangunan nasional yang konkret, demi memastikan kehidupan yang layak bagi seluruh warga.
Baca Juga:
Tingkatkan Kualitas Tenaga Medis, Kemdiktisaintek Luncurkan Strategi Pendidikan Kesehatan
“Kalau kita bicara negara, kalau kita bicara tujuan negara, ya tujuan negara adalah rakyat yang merasa aman, rakyat yang sejahtera, rakyat yang tidak ada kemiskinan, rakyat yang tidak lapar. Itu tujuan negara,” lanjutnya.
Menurut Prabowo, demokrasi tetap memiliki tempat penting, namun tidak boleh berhenti pada prosedur semata.
Jika rakyat masih hidup dalam kekurangan, seperti tidak memiliki tempat tinggal layak, kesulitan mencari pekerjaan, atau anak-anak mengalami stunting, maka demokrasi belum memenuhi tujuannya.