WahanaNews.co | Kabar baik dari dunia pendidikan tentang program pemerintah melaluia Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuka pendaftaran program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka mulai kemarin.
Melalui program ini, mahasiswa bisa kuliah gratis dan mendapat bantuan biaya hidup dengan besaran sesuai indeks harga kampus yang dituju.
Baca Juga:
Sebanyak 3,1 Juta Siswa Penerima PIP Tak Terdata di DTKS
Sebagai informasi, KIP kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah yang ditujukan untuk lulusan SMA/sederajat dengan potensi akademik yang baik, namun memiliki keterbatasan ekonomi.
Siswa yang lulus SNMPTN, SBMPTN, atau seleksi mandiri PTN/PTS bisa memperoleh bantuan KIP kuliah dengan mengikuti seleksi ketat.
Sub Koordinator KIP Kuliah, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek Muni Ika merinci skema pembiayaan kuliah dari KIP kuliah dikategorikan sesuai dengan akreditasi program studi (prodi).
Baca Juga:
Korupsi Kartu Indonesia Pintar, Kejati Sumut Tahan Wakil Rektor II Univa Labuhanbatu
"Dengan skema KIP Kuliah Merdeka, bisa dorong kuliah di prodi akreditasi A. Kita dorong anak-anak kuliah di prodi unggulan," kata Muni Ika dalam Pembukaan Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2022 secara virtual, Rabu (2/2).
Pendaftaran KIP kuliah baru saja dibuka pada hari ini. Pendaftaran KIP kuliah dibuka hingga 31 Oktober mendatang. Bagi pelajar yang ingin mendaftar, berikut syarat dan cara mendaftar KIP kuliah 2022.
Syarat KIP Kuliah 2022: