WAHANANEWS.CO, Jakarta - Tak lama lagi, pemerintah akan membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024. Karenanya, calon pelamar perlu memahami informasi terkait pendaftaran PPPK 2024.
Berdasarkan laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), pemerintah akan menyediakan sejumlah formasi PPPK bagi tenaga non-ASN di instansi pemerintahan.
Baca Juga:
Imbang 2-2 Lawan Bahrain, Indonesia Pertahankan Tren Tak Terkalahkan
Pada tahun ini, tersedia 248.993 formasi yang akan dibuka. Apa saja yang harus dipersiapkan? Berikut adalah informasi lengkap tentang Pendaftaran PPPK 2024.
Mengutip laman resmi Pemerintah Kota Pekalongan, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa pendaftaran PPPK dijadwalkan akan dimulai pada bulan September hingga Oktober 2024.
Namun, tanggal pasti belum ditentukan.
Baca Juga:
PSSI Kirim Protes ke FIFA, Wasit Disebut Biarkan Gol Bahrain di Menit 99
Calon pelamar disarankan untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin sebelum tahap pendaftaran dimulai.
Selain itu, mereka juga dianjurkan untuk selalu memantau informasi terbaru melalui situs resmi dan media sosial pemerintah terkait.
Berdasarkan Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN Tahun 2024 oleh BKN, pendaftaran PPPK dapat diakses melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN):