• Lengkapi data selanjutnya seperti data diri di KTP, di ijazah, dan pengisian scan ktp serta swafoto;
• Isi password untuk akun SSCASN;
Baca Juga:
Ahmad Dhani Dihujani Sindiran Pedas: Baru Sehari Tayang, Video Gibah Maia Dihapus
• Pastikan ulang semua data yang diisi sudah benar. Data yang telah disimpan tidak akan dapat diperbaiki atau diubah lagi;
• Klik "selanjutnya" untuk mengecek ulang semua data. Jika ada kesalahan data yang tadi tidak dapat diperbaiki, maka klik "kembali" untuk mengubahnya;
• Jika sudah selesai, pilih "lanjutkan login pendaftaran' dan cetak Kartu Informasi Akun.
Baca Juga:
Rekomendasi Komnas HAM Terwujud, Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah MK
Tahapan Seleksi PPPK Tahun 2024
Seleksi PPPK tahun 2024 akan dilakukan melalui dua tahap yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.
Kedua seleksi ini dilakukan untuk mengukur kemampuan kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural yang dimiliki pendaftar.