• Lengkapi data selanjutnya seperti data diri di KTP, di ijazah, dan pengisian scan ktp serta swafoto;
• Isi password untuk akun SSCASN;
Baca Juga:
Propam Gelar Sidang Etik Oknum Polisi di Polda Sumut, Putusan Pekan Depan
• Pastikan ulang semua data yang diisi sudah benar. Data yang telah disimpan tidak akan dapat diperbaiki atau diubah lagi;
• Klik "selanjutnya" untuk mengecek ulang semua data. Jika ada kesalahan data yang tadi tidak dapat diperbaiki, maka klik "kembali" untuk mengubahnya;
• Jika sudah selesai, pilih "lanjutkan login pendaftaran' dan cetak Kartu Informasi Akun.
Baca Juga:
SMK Pariwisata Prima Sidikalang Tamatkan 74 Siswa, Kasek Optimis Tembus Dunia Kerja
Tahapan Seleksi PPPK Tahun 2024
Seleksi PPPK tahun 2024 akan dilakukan melalui dua tahap yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.
Kedua seleksi ini dilakukan untuk mengukur kemampuan kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural yang dimiliki pendaftar.