Setelah melewati kedua seleksi tersebut, akan ada sesi wawancara berbasis komputer. Seleksi ini digunakan untuk menilai integritas dan moralitas dalam diri peserta.
Syarat Pendaftar Seleksi PPPK Tahun 2024
Baca Juga:
Masyarakat Antusias Hadiri Syukuran Anggota DPRD Rohil Periode 2024-2029, Sindi Ramadani
Masih dari sumber yang sama, ada beberapa persyaratan untuk calon pendaftar PPPK tahun 2024. Berikut daftar beberapa syarat yang diperlukan bagi pelamar:
• Pelamar harus memiliki pengalaman di bidang kerja yang sesuai dengan kompetensi tugas dan jabatannya;
• Khusus untuk jenjang pemula, terampil, mahir, penyelia dan ahli pertama minimal memiliki pengalaman 2 tahun;
Baca Juga:
Sekda Kota Sungai Penuh Alpian, SE,. MM Lepas Acara Manasik Haji Murid TK Se Kota Sungai Penuh
• Sedangkan untuk jenjang ahli muda minimal 3 tahun pengalaman. Namun, syarat ini dikecualikan bagi JF Dosen, JF Pengawas Sekolah, dan JF Kesehatan;
• Pelamar harus aktif bekerja di instansi pemerintah selama minimal 2 tahun berturut-turut pada saat melamar;
• Pelamar hanya dapat melamar pada 1 jenis pengadaan ASN yaitu PNS atau PPPK;