Setelah melewati kedua seleksi tersebut, akan ada sesi wawancara berbasis komputer. Seleksi ini digunakan untuk menilai integritas dan moralitas dalam diri peserta.
Syarat Pendaftar Seleksi PPPK Tahun 2024
Baca Juga:
Tabrakan Beruntun di Lae Pondom Dairi, Arus Lalu Lintas Buka Tutup
Masih dari sumber yang sama, ada beberapa persyaratan untuk calon pendaftar PPPK tahun 2024. Berikut daftar beberapa syarat yang diperlukan bagi pelamar:
• Pelamar harus memiliki pengalaman di bidang kerja yang sesuai dengan kompetensi tugas dan jabatannya;
• Khusus untuk jenjang pemula, terampil, mahir, penyelia dan ahli pertama minimal memiliki pengalaman 2 tahun;
Baca Juga:
Gandeng BKKBN Jabar, PLN IP Dorong Kompetensi ’Tamasya’
• Sedangkan untuk jenjang ahli muda minimal 3 tahun pengalaman. Namun, syarat ini dikecualikan bagi JF Dosen, JF Pengawas Sekolah, dan JF Kesehatan;
• Pelamar harus aktif bekerja di instansi pemerintah selama minimal 2 tahun berturut-turut pada saat melamar;
• Pelamar hanya dapat melamar pada 1 jenis pengadaan ASN yaitu PNS atau PPPK;