WahanaNews.co |
Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra, Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin,
menilai, kasus penembakan terhadap Mara Salem Harahap alias Marsal Harahap,
wartawan di Sumatera Utara, sebagai alarm bagi kebebasan pers di Indonesia.
Cak Imin pun mendesak Polda
Sumatera Utara mengusut tuntas dan mengungkap motif di balik penembakan
tersebut.
Baca Juga:
Komnas HAM Minta Polisi Lindungi Jurnalis dari Kekerasan
Mara Salem ditemukan tewas
dengan luka tembak di tubuhnya di dalam mobil yang dikendarainya pada Sabtu (19/6/2021)
dini hari, di dekat rumahnya, di Huta VII, Nagori Karang Anyar, Kecamatan
Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumut.
"Saya minta agar kasus ini
diusut tuntas. Ini adalah preseden buruk bagi dunia pers yang kerjanya
dilundungi dengan undang-undang," kata Cak Imin, dalam keterangan tertulisnya,
Senin (21/6/2021).
Ketua Umum Partai Kebangkitan
Bangsa (PKB) ini juga mengatakan, jurnalis adalah profesi mulia yang harus
dihormati dan sepatutnya mendapat perlindungan dalam menjalankan tugasnya.
Baca Juga:
Polda Sumut Amankan Tiga Pembunuh Marsal Harahap, Ini Motif Pelaku!
Apalagi, Indonesia adalah
negara demokratis yang menjunjung tinggi kebebasan pers.
"Saya paham betul besarnya
risiko seorang jurnalis di lapangan. Tapi mereka inilah ujung tombak akurasi
informasi. Karena itu, saya minta polisi segera mengusut kasus yang menimpa rekan
Marsal Harahap," tegas Cak Imin.
Ia menambahkan, kebebasan
pers adalah satu elemen penting dalam negara demokrasi.