WahanaNews.co | Menteri
Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp459,6
triliun per Mei 2021. Dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, yakni
Rp444,6 triliun, angka itu naik 3,4 persen.
Baca Juga:
Wujudkan Pemerataan Pembangunan, Pemkab Dairi Minta Masyarakat Tertib Bayar Pajak
Sri Mulyani menjabarkan penerimaan pajak dari sektor
industri pengolahan sebesar 5,31 persen. Hal ini sejalan dengan PMI manufaktur
Indonesia yang terus meningkat beberapa bulan terakhir.
"Fase pemulihan ekonomi juga tercermin pada penerimaan
pajak sektoral sejalan dengan meningkatnya ekspektasi bisnis dan
konsumen," ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers, Senin (21/6).
Lalu, penerimaan pajak dari industri perdagangan meningkat
5,02 persen. Kemudian, pajak dari sektor informasi dan komunikasi meningkat
1,31 persen.
Baca Juga:
Kemenkeu Ungkap SPT Tahun 2024 Tetap Dapat Dilaporkan Hingga 31 Maret 2025
"Pada Mei, perbaikan kinerja sektoral terutama didukung
oleh pembayaran THR, pembayaran dividen, peningkatan impor, serta membaiknya
permintaan dalam negeri," terang Sri Mulyani.
Namun, ada beberapa sektor yang penerimaan pajaknya masih
minus. Salah satunya adalah jasa keuangan dan asuransi yang minus sebesar 3,63
persen.
Kemudian, penerimaan pajak dari sektor konstruksi dan real
estat minus lebih dari 10 persen, transportasi dan pergudangan minus 1,36
persen, pertambangan minus 9 persen, dan jasa perusahaan minus 4,95 persen