WahanaNews.co | Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membentuk Tim Independen dari luar instansi Polri terkait kasus polisi tembak polisi.
"Saya mohon kepada pak Presiden (Jokowi) untuk membentuk Tim Independen, agar mendapatkan hasil yang nyata," ujar Kamaruddin Simanjuntak saat menggelar diskusi terbuka bersama aktivis Batak dan forum mahasiswa Sumut Jakarta, Jumat (5/8/22).
Baca Juga:
Dirut Taspen Antonius NS Dicopot dan Dicekal KPK, Ini Respon Kamaruddin Simanjuntak
Ia meminta Tim Independen ini melibatkan institusi di luar Polri yakni dari TNI dan akademisi.
"Bapak Presiden mohon bentuk Tim Independen, melibatkan angkatan darat, laut dan udara dan akademisi lainnya," ujarnya.
Harapannya tim independen tersebut bebas intervensi.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
"Supaya terang bebas intervensi," jelasnya.
Saat ini publik menunggu bagaimana kelanjutan kasus dari Brigadir J yang saat ini terus diselidiki tim khusus Polri.
Tim Khusus Bentukan Polri
Publik tentunya mengapresiasi langkah kapolri membentuk tim khusus Polri yang saat ini menangani kasus Brigadir J dan Bharada E.
Namun, Kamaruddin buka suara mengenai pengungkapan kasus tersebut tentang dibutuhkannya tim independed untuk mengungkap kasus tersbeut.
Tentunya, kebenaran fakta kematian Brigadir J masih dalam proses dengan saintifik investigasi, keluarga begitu berharap agar kasus ini mendapatkan keadilan yang setimpal.
Pengacara keluarga terus memperjuangkan kasus ini bisa terbuka dan tahu fakta yang sebenarnya. [rin]